Home / Polri

Senin, 24 Februari 2020 - 16:01 WIB

Berikan Pelayanan SKCK

MENJALIN – Dalam mengemban fungsinya, Anggota Intel juga dapat mengemban tugas sebagai pelayanan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK). Senin (24/02/20).

Bripka Herfinandus Rianto anggota unit Intel Polsek Menjalin Polres Landak memberikan pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak yang akan membuat SKCK baru.

Dengan ramah dan santun BRIPKA Herfinandus Rianto menjelaskan tentang prosedur pembuatan permohonan SKCK baru agar mudah paham, mengerti dan merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.

Baca juga  Polisi Sambangi Rumah Warga Saat Patroli Siang, Wujudkan Kedekatan dan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Kapolsek Menjalin Iptu Teguh Pambudi Pada Saat dikonfirmasi Mengatakan ”Dalam pembuatan SKCK tersebut sesuai dengan PP no 60 tahun 2016 dikenai biaya sebesar Rp. 30.000.( Tiga Puluh Ribu Rupiah), dan biaya tersebut dikirim dan masuk Kas Negara termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak” terangnya.

Baca juga  Turunkan Berat Badan Personil Polres Landak Lari Siang

PENULIS: “RODI”

Share :

Baca Juga

Polri

Mako Polsek Mempawah Hulu disemprot Disenfektan

Polri

Kapolsek Sengah Temila Silaturahmi Dengan Kepala Sekolah Dan Guru SMK Sengah Temila

Polri

Bhabinkamtibmas Menghimbau Masyarakat di Desa Binaanya Untuk Cegah Karhutla

Polri

Tindak Tegas, Polisi Amankan Miras Buatan Malaysia

Polri

Kapolsek Sengah Temila Hadiri Peresmian RTLH

Polri

Hari Kartini, Polwan Polres Landak Kawal Karnaval

Polri

Kapolsek Selalu Hadir Dalam Setiap Pengamanan Kampanye Diwilkumnya

Polri

Riko Himbau Ana Dan Eva Untuk Jaga Kamtibmas
error: Content is protected !!