Home / Polri

Senin, 24 Februari 2020 - 16:01 WIB

Berikan Pelayanan SKCK

MENJALIN – Dalam mengemban fungsinya, Anggota Intel juga dapat mengemban tugas sebagai pelayanan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK). Senin (24/02/20).

Bripka Herfinandus Rianto anggota unit Intel Polsek Menjalin Polres Landak memberikan pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak yang akan membuat SKCK baru.

Dengan ramah dan santun BRIPKA Herfinandus Rianto menjelaskan tentang prosedur pembuatan permohonan SKCK baru agar mudah paham, mengerti dan merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.

Baca juga  Ringankan Beban Warga, Bhabinkamtibmas Ds. Tubang Raeng Bagikan Beras dari Polri

Kapolsek Menjalin Iptu Teguh Pambudi Pada Saat dikonfirmasi Mengatakan ”Dalam pembuatan SKCK tersebut sesuai dengan PP no 60 tahun 2016 dikenai biaya sebesar Rp. 30.000.( Tiga Puluh Ribu Rupiah), dan biaya tersebut dikirim dan masuk Kas Negara termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak” terangnya.

Baca juga  Polisi Imbau Warga Jaga Kamtibmas Dan Cegah Pungli

PENULIS: “RODI”

Share :

Baca Juga

Polri

Anggota Polsek Mandor Tetap Sosialisasikan Stop Pungli

Polri

Babhinkamtibmas Desa Sidas Terus Lakukan Sosialisasi Saber Pungli

Polri

Kapolsek Mempawah Hulu Hadiri Kegiatan Robo Robo di Karangan

Polri

Polisi Terus Ajak Warga Patuhi Prokes

Polri

Patroli Polisi Sambang ke Bengkel Motor serta Dialogis Bersama Mekanik

Polri

Dialogis Dengan Karyawan Percetakan, Petugas Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polri

Kanit Binmas Polsek Mempawah Hulu berikan Pelatihan Satpam di PT. HDL

Polri

Polsek Ngabang Imbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
error: Content is protected !!