Home / Pemda Landak

Minggu, 1 Maret 2020 - 11:36 WIB

Peduli Dengan Masyarkat Adat, Bupati Landak Gagas Seminar MADN terkait Omnibus Law

PONTIANAK – Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa menghadiri seminar dan lokakarya nasional Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dengan tema mengubah kehidupan bangsa yang lebih baik melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang berlangsung di Hotel Kapuas Palace, Sabtu (29/02/20) dengan dibuka langsung Presiden MADN Drs. Cornelis, MH bersama Gubernur Kalimantan Barat dan Ketua Majelis Pertimbangan MADN DR. Agustin Teras Narang, SH.

Dengan adanya seminar dan lokakarya ini Bupati Landak yang juga menjadi narasumber pada lokakarya tersebut mengatakan selaku organisasi yang bergerak untuk masyarakat adat ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran kepada Pemerintah terkait Omnibus Law.

“Melalui seminar dan lokakarya ini kita memiliki kesempatan untuk memperbaiki regulasi yang selama ini mungkin belum berpihak kepada masyarakat adat atau belum cukup jelas membela masyarakat adat. Sehingga kami Mendorong MADN agar melakukan pemetaan terhadap persoalan yang dilapangan dan kaitannya dibidang investasi. Jika ada peluang untuk memperbaiki pembahasan Omnibus Law, dan nanti MADN akan membuat rumusan daftar inventarisir masalah untuk disampaikan juga ke Pemerintah sebagai masukan untuk memperkaya Omnibus Law kita,” ungkap Bupati Landak.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Buka Pensi dalam Rangka HUT ke-7 SMAN 3 Ngabang

Sebagai pengagas seminar dan lokakarya nasional MADN terkait Omnibus Law ini, Bupati Landak menjelaskan bahwa dengan adanya Omnibus Law ini Pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.

“Jadi Omnibus Law ini adalah keinginan kita untuk meningkatkan investasi, dengan adanya investasi yang meningkat, Kita harapkan kesejahteraan masyarakat meningkat juga. Nah, forum ini adalah dimana kita membahas cara menemukan titik tengahnya agar investasi masuk, masyarakat sejahtera,” terang Bupati Landak.

Baca juga  Bupati Karolin Ajak Pelaku Seni Budaya Kembangkan Produk Lokal Melalui Olshop

Salah satu alasan Pemerintah membuat Omnibus Law yakni terlalu banyak regulasi yang dibuat, serta tak jarang pula satu regulasi dengan regulasi lainnya saling tumpang tindih dan menghambat akses pelayanan publik serta kemudahan berusaha.

Presiden MADN Drs. Cornelis, MH dalam sambutannya mengatakan, MADN berperan memberikan dalam memperbaiki regulasi terhadap Omibus Law.

“Jadi yang terpenting adalah MADN memiliki andil dalam merumuskan Omnibus Law tersebut serta memberikan masukan kepada Pemerintah terhadap Omnibus Law yang berpihak kepada masyarakat,” terang Cornelis.

Penulis: Tim Liputan

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

HUT Pemda Landak Ke-18 Tahun Digelar Secara Sederhana

Pemda Landak

Malam-Malam, Bupati Landak Tetap Kunjer di Kecamatan Banyuke Hulu

Pemda Landak

Plt. Sekdis Kominfo Landak Buka Muswillub RAPI Wilayah 10 Kabupaten Landak

Pemda Landak

Bupati Landak Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi Desa

Pemda Landak

Desa Mentonyek Deklarasi Stop BAB Sembarangan, Bupati Karolin : Ini Sangat Penting Untuk Masyarakat

Pemda Landak

Jelang Hari Raya Natal, Kapolsek Cek Stok dan Harga Sembako

Pemda Landak

Logo HUT Ke 23 Kabupaten Landak Diluncurkan, Usung Tema Pulih, Kuat dan Hebat

Pemda Landak

Dukung Program Pemerintah, HKTI Kabupaten Landak Gelar Vaksinasi Bagi Petani
error: Content is protected !!