MANDOR – Dalam mencegah keba karan hutan dan lahan Wilayah Kecamatan Mandor.
Senin (02/03/2020) Bhabinkamtibmas Desa Mandor Polsek Mandor Polres Landak Brigpol Dingin Siahaan melaksanakan sosialisasi Karhutla kepada Warga Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Brigpol Dingin Siahaan bertujuan untuk menyampaikan bahaya, dampak dan sangsi hukum untuk pelaku karhutla.
Kepada masyarakat desa yang disambanginya Brigpol Dingin Siahaan meminta kepada masyarakat Desa Mandor dalam membuka hutan dan lahan atau membersihkan kebun tidak dengan cara dibakar, jika pun terpaksa dibakar harus melaksanakan dan memenuhi Prosedur yang berlaku.
Selain melaksanakan kegiatan Sosialisasi Brigpol Dingin Siahaan juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalbar tentang Aturan hukum dan sanksi hukum bagi pelaku Pembakaran Hutan dan lahan Kepada SUPARTO Warga Dusun Liansipi Desa Mandor Kecamatan Mandor.
Sebelum meninggalkan desa yang disambanginya Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Mandor Brigpol Dingin Siahaan mengajak masyarakat warganya untuk bersama sama menjaga hutan dan lahannya masing-masing agar aman terhindar dari bencana karhutla dan karhutla merupakan ancaman serius buat kelangsungan hidup manusia, dan seyogiyanya menjaga alam adalah tanggung jawab kita bersama dan mamfaatnya juga akan kiya rasakan bersama, Cetus Brigpol Dingin siahaan.
Penulis : Dingin Siahaan







