MENYUKE – Guna memelihara keamanan dan ketertiban serta situasi yang aman dan kondusif, personil Polsek Menyuke Polres Landak, melaksanakan kegiatan memberi himbauan mengenai larangan membakar hutan dan lahan di wilayah Kecamatan, Kamis (05/03/2020).
Anggota Polsek Menyuke Bripka Yusliadi bersama anggota, mengajak warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena hal ini bisa merugikan diri sendiri, orang lain, lingkungan serta melanggar hukum.
“Ada beberapa warga belum mengerti tentang dampak-dampak yang diakibatkan dari karhutla, berupa kabut asap dan penyakit pada instalasi sistem pernapasan (ISPA),” ujar Bripka Yusliadi.
Sementara itu Kapolsek Menyuke AKP Sujiyanto mengatakan, bahwa personil yang melaksanakan patroli juga melakukan pendataan serta memberikan himbauan agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
“Semoga masyarakat bias memahami dampak akibat dan sangsi jika tetap membuka lahan dengan cara dibakar,” tutup Kapolsek Menyuke.
Penulis :Timotius









