Home / Polri

Selasa, 10 Maret 2020 - 16:18 WIB

Sembilan Anggota Polsek Ngabang Turut Amankan Persidangan di Pengadilan Landak

NGABANG – Sebanyak 9 anggota Polsek Ngabang yang dipimpin Waka Polsek Ngabang Iptu Indra Mahyudin lakukan pengamanan berlangsungnya persidangan di Pengadilan Kabupaten Landak. Senin (09/03/2020).

Terdakwa atas nama Ruslan ini, merupakan residivis yang pernah mendekam di Lapas Nusa Kambangan. Kali ini, ia kembali berhadapan dengan hukum atas dakwaan kasus pencurian sepeda motor.

” Ybs juga sempat heboh di medsos beberapa waktu lalu, ” ungkap Iptu Indra Mahyudin.

Baca juga  Anggota Polsek Menyuke Sosialisasi Saber Pungli Kepada Kepala Desa Darit

Berdasarkan perintah Kapolres Landak, pengamanan dilakukan dari personel Polres Landak dan Polsek Ngabang.

“Dari Polsek Ngabang ada 9 anggota yang dilibatkan pengamanan selama berlangsungnya persidangan, ” jelas Iptu Indra Mahyudin.

Persidangan yang dilaksanakan pada pukul 14.00 wib ini, berlangsung tidak lama untuk mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Temui Remaja Yang Tidak Memakai Masker

Kapolsek Ngabang saat dikonfirmasi mengatakan, pelibatan personil pengamanan dalam pelaksanaan sidang merupakan keharusan.

“Supaya sidang berjalan aman dan lancar, ” jelas Kompol B. Sembiring.

“Dan tadi (sidang) nya berjalan aman dan lancar,  ” tambahnya.

Penulis : Bayu

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Meminta Kepada Anggotanya Agar Selalu Menjaga Imun Dan Olahraga Untuk Mencegah Covid 19

Polri

Sebar Imbauan Patuhi Protokol Kesehatan Untuk Mencegah Penyebaran Wabah Covid-19

Polri

 Antisipasi Gangguan Kamtibmas  Personil Kepolisian Sektor Mandor Lakukan Patroli

Polri

Giat Operasi Keselamatan Kapuas 2020

Polri

Menjelang Natal Tahun 2024 Kapolsek Menyuke Beserta Anggota Lakukan Pengamanan Ibadah Misa

Polri

Polsek Kuala Behe Beserta Bhayangkari Ranting Kuala Behe Lakukan Baksos Terhadap Warga Yang Kurang Mampu

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Hadiri Undangan Sosialisasi BUMDES

Polri

Juadah Berbuka Puasa
error: Content is protected !!