Home / Polri

Selasa, 10 Maret 2020 - 16:18 WIB

Sembilan Anggota Polsek Ngabang Turut Amankan Persidangan di Pengadilan Landak

NGABANG – Sebanyak 9 anggota Polsek Ngabang yang dipimpin Waka Polsek Ngabang Iptu Indra Mahyudin lakukan pengamanan berlangsungnya persidangan di Pengadilan Kabupaten Landak. Senin (09/03/2020).

Terdakwa atas nama Ruslan ini, merupakan residivis yang pernah mendekam di Lapas Nusa Kambangan. Kali ini, ia kembali berhadapan dengan hukum atas dakwaan kasus pencurian sepeda motor.

” Ybs juga sempat heboh di medsos beberapa waktu lalu, ” ungkap Iptu Indra Mahyudin.

Baca juga  Polisi Bersama Warga Timbun Jalan Rusak

Berdasarkan perintah Kapolres Landak, pengamanan dilakukan dari personel Polres Landak dan Polsek Ngabang.

“Dari Polsek Ngabang ada 9 anggota yang dilibatkan pengamanan selama berlangsungnya persidangan, ” jelas Iptu Indra Mahyudin.

Persidangan yang dilaksanakan pada pukul 14.00 wib ini, berlangsung tidak lama untuk mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Baca juga  Melalui Operasi Yustisi, Polsek Kuala Behe Ingatkan Warga Terus Terapkan Prokes

Kapolsek Ngabang saat dikonfirmasi mengatakan, pelibatan personil pengamanan dalam pelaksanaan sidang merupakan keharusan.

“Supaya sidang berjalan aman dan lancar, ” jelas Kompol B. Sembiring.

“Dan tadi (sidang) nya berjalan aman dan lancar,  ” tambahnya.

Penulis : Bayu

Share :

Baca Juga

Polri

Dengan Spanduk, Bhabinkamtibmas Sosialisasi Stop Segala Bentuk Perjudian

Polri

Jumat Sehat Polres Landak Laksanakan Lari Pagi

Polri

Uber Berkunjung Ke Warung Kopi Untuk Silaturahmi

Polri

Gaktiblin, Propam Polres Landak cek kelengkapan Anggota Polsek Ngabang

Polri

Aipda Edy Sanfransisco, Jadikan Medsos Sebagai Media Penambah Ilmu Pengetahuan Yang Positif

Polri

Peduli Korban Banjir, Polres Landak Salurkan Bantuan Paket Sembako

Polri

Riko Selalu Semangat Menghimbau Warga Demi Kamtibmas

Polri

Melalui Patroli Sambang Babinkamtibmas Sampaikan Imbauan Stop Karhutla
error: Content is protected !!