Home / Polri

Jumat, 13 Maret 2020 - 14:46 WIB

Mempawah Hulu: Brigadir Hamdan Berikan Himbauan Bahaya Karhutla

Mempawah Hulu-Brigadir Hamdan Selaku Bhabinkamtibmas Polsek Mempawah Hulu memberikan Himbuan Bahaya Karhutla kepada warga binaannya di Desa Tunang Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten, Jumat (13/3/2020).

“Brigadir Hamdan Dalam Melakukan sosialisasi menyampaikan dampak dari karhutla atau yang sering di sebut kebakaran hutan dan lahan, dampak-dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap menjadi tebal, lingkungan disekitar menjadi tidak sehat, jadi pembukaan lahan harus melalui tahapan yang harus di tentukan agar menjaga udara yang segar dan tidak berasap”

Baca juga  Respon Cepat Polisi, Pamapta Polres Landak Tindaklanjuti Laporan Penipuan Online Shopee

Brigadir Hamdan juga mensosialisasikan Undang Undang Tentang Karhutla. “Sesuai Dengan UU RI No.32 Tahun2019 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 187 KUHP ” Barang Siapa Dengan sengaja Membakar Hutan bisa di Pidana Penjara 12 Tahun Penjara” ucapnya.

Baca juga  Kasus Ganggu Istri Teman Sendiri, Berakhir Secara Kekeluargaan

Penulis: Dens

Share :

Baca Juga

Polri

Masuk Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Sambangi Warga Beri Himbauan Kamtibmas

Polri

Guna Mencegah Tindak Kriminalitas di Malam Hari Polisi Lakukan Patroli Dialogis

Polri

Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu bawa 81 Karateka Inkanas ikuti Ujian Kenaikan Tingkat di Pontianak

Polri

Kapolsek Mempawah Hulu Cek Kelengkapan Surat Identitas Anggotanya

Polri

Personil Polsek Air Besar Nikah Dinas!!!Begini Pesan Wakapolres Landak

Polri

Lagi lagi TNI/Polri Bersinergi Tangkal Berita Hoax

Polri

Babhinkamtibmas Desa pahumanTerus Lakukan Sosialisasi Saber Pungli

Polri

Kedatangan Polisi Disambut Hangat Murid SDN 15 Tebedak
error: Content is protected !!