Home / Polri

Jumat, 13 Maret 2020 - 14:46 WIB

Mempawah Hulu: Brigadir Hamdan Berikan Himbauan Bahaya Karhutla

Mempawah Hulu-Brigadir Hamdan Selaku Bhabinkamtibmas Polsek Mempawah Hulu memberikan Himbuan Bahaya Karhutla kepada warga binaannya di Desa Tunang Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten, Jumat (13/3/2020).

“Brigadir Hamdan Dalam Melakukan sosialisasi menyampaikan dampak dari karhutla atau yang sering di sebut kebakaran hutan dan lahan, dampak-dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap menjadi tebal, lingkungan disekitar menjadi tidak sehat, jadi pembukaan lahan harus melalui tahapan yang harus di tentukan agar menjaga udara yang segar dan tidak berasap”

Baca juga  Roadshow AVC 2026 Men's Champions League Sapa Penggemar di GOR Jatidiri Semarang

Brigadir Hamdan juga mensosialisasikan Undang Undang Tentang Karhutla. “Sesuai Dengan UU RI No.32 Tahun2019 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 187 KUHP ” Barang Siapa Dengan sengaja Membakar Hutan bisa di Pidana Penjara 12 Tahun Penjara” ucapnya.

Baca juga  Entobo Rayakan Natal Oikumene Bersama Formalak dan Kapolres Landak

Penulis: Dens

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolri Minta Forkopimda Maluku Terus Lakukan Akselerasi Vaksinasi Kejar Target 70 Persen

Polri

Reskrim Polres Landak Tahap II Perkara Tindak Pidana Korupsi

Polri

Kapolsek Menyuke Mengikuti Penanaman Jagung Di Lahan Demplot Polsek Menyuke

Polri

SMPN 1 Sebangki Lakukan Simulasi

Polri

“Polisi Sahabat Anak ” Kunjungan TK/Paud Kasih Ibu Dsn Nahaya Ngabang Kepolres Landak

Polri

Apel Bersama Persiapan Anggota Pengamanan Pilkada

Polri

Bupati Landak Dan Kapolda Kalbar Sosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi

Polri

Patroli Rutin, Unit Sabhara Kawal Perarakan Pengantin di Desa Karangan
error: Content is protected !!