Home / Polri

Jumat, 13 Maret 2020 - 14:46 WIB

Mempawah Hulu: Brigadir Hamdan Berikan Himbauan Bahaya Karhutla

Mempawah Hulu-Brigadir Hamdan Selaku Bhabinkamtibmas Polsek Mempawah Hulu memberikan Himbuan Bahaya Karhutla kepada warga binaannya di Desa Tunang Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten, Jumat (13/3/2020).

“Brigadir Hamdan Dalam Melakukan sosialisasi menyampaikan dampak dari karhutla atau yang sering di sebut kebakaran hutan dan lahan, dampak-dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap menjadi tebal, lingkungan disekitar menjadi tidak sehat, jadi pembukaan lahan harus melalui tahapan yang harus di tentukan agar menjaga udara yang segar dan tidak berasap”

Baca juga  Dua Anggota Piket Patroli diWilayah Hukum Polsek Kuala Behe Untuk Mencegah Tindakan Kejahatan

Brigadir Hamdan juga mensosialisasikan Undang Undang Tentang Karhutla. “Sesuai Dengan UU RI No.32 Tahun2019 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 187 KUHP ” Barang Siapa Dengan sengaja Membakar Hutan bisa di Pidana Penjara 12 Tahun Penjara” ucapnya.

Baca juga  Desa Angsang Gelar Musyawarah Desa

Penulis: Dens

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Mandor Menghadiri Pengumuman Hasil Penjaringan Perangkat Desa Sumsum

Polri

Sambangi dirumah Warga Malam Hari, Ini Yang Disampaikan Kanit Sabhara

Polri

Disela Kesibukannya, Kapolsek Sempatkan Benahi Mako Polsek

Polri

TNI Polri Sukses Amankan Vaksinasi di Puskesmas Menjalin

Polri

Polres Landak Beserta Polsek Jajaran Laksanakan Sosialisasi Larangan Obat Sirup

Polri

Kapolsek Menyuke Beserta Anggota Dan Anggota Koramil Melaksanakan Pengamanan Sholat Id Terapkan Protokol Covid-19

Polri

Personil Polsek Mandor Kawal Pembagian Gaji Karyawan PT. GRS

Polri

Bhabinkamtibmas Desa Ngarak Sambangi SD Negeri 1 Ngarak Desa Ngarak Kecamatan Mandor
error: Content is protected !!