KUALA BEHE – Menyikapi akhir akhir ini sering terjadinya aksi pungutan liar(Pungli) Anggota Polsek Kuala Behe yakni Brigpol Rian Hidayat yang bertugas di tengah tengah masyarakat gencar melakukan sosialisasi kepada Warganya saudara Beri yang tinggal diKecamatan Kuala Behe dengan cara bentangkan sepanduk untuk mencegah Pungli, agar warga bisa memahaminya,”Kamis (19/3/2020).
“kegiatan ini rutin kami lakukan ke semua lapisan masyarakat guna mencegah terjadinya Pungli sehingga dalam pelayanan kepada masyarakat akan dirasakan cepat, tepat dan sehingga masyarakat sangat mendukung apa yang dilakukan Polisi dengan bersifat Positif.
Brigpol Rian Hidaya menerangkan, secara umum pungli diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan dan untuk kepentingan Pribadi oknum petugas, untuk itu, ia mengajak masyarakat Desa Kuala Behe untuk bersama-sama memberantas Pungli. Menurutnya, baik penerima dan pemberi sama-sama akan di berikan sanksi
Adanya Sosialisasi ini diharapkan seluruh masyarakat yang ada di wilayah binaanya tidak menjadi pelaku atau korban dari tindak pidana Pungli. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pelayanan publik di pemerintahan dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel serta terhindar dari praktek KKN.
“Jangan ada yang coba-coba untuk memberi pungli, karena pemberi dan penerima sama sama pelanggar, ini dilakukan untuk mempererat tali silatulrahmi yang baik antara Warga Kecamatan Kuala Behe untuk membuat rasa aman dan nyaman atas kehadiran polri di tengah-tengah masyarakat,” ungkap Rian
Rusmanto Warga Kecamatan Kuala Behe akan membantu Polisi, apabila ada orang yang melakukan Pungli,akan saya segera melaporkan kepada Polsek Kuala Behe.
Di tempat terpisah Kapolsek Kuala Behe Iptu Iwan Gunawan,SH mengatakan kegiatan mensosialisasikan dengan cara bentangkan sepanduk tentang pungli kepada masyarakat menjadi harapan kedepannya di wilayah hukum Polsek Kuala Behe tidak ada praktek pungli.
Penulis : Heri