Home / Polri

Kamis, 19 Maret 2020 - 16:24 WIB

Sambil sosialisasi cegah Karhutla, Polisi Juga Ajak Warganya Untuk Hidup Bersih Agar Tidak Kena Virus Corona

KUALA BEHE  – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan terus dilakukan Polsek Kuala Behe oleh Bripka Adri sebagai Kanit Sabhara bersama Brigpol Rian Hidayat dengan memberikan imbauan serta sosialisasi tentang bahaya karhutla dengan menggunakan Banner terhadap Warga Kecamatan Kuala Behe,Kamis (19/3/2020).

Kegiatan sosialisasi dan memberikan himbauan kali ini dilakukan oleh anggota Polsek Kuala Behe,dalam kegiatan ini Bripka Adri memberikan imbauan untuk tidak membakar hutan atau lahan.

Meskipun Cuaca sering Hujan Bripka Adri sebagai Kanit Sabhara tetap selalu untuk mengajak Warganya agar bersama sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla, tidak lupa juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi pidana membakar hutan atau lahan.

“Dengan kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,” imbuhnya.

Baca juga  Banjir Terjang 3 Kecamatan Di Landak

“Kita sambangi para warga Desa Kuala Behe untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan himbauan terkait larangan Karhutla, pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini, dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya,” tambahnya.

Di sela sela kegiatan sosialisasi menggunakan Banner Karhutla,Bripka Adri mengajak Warganya hidup bersih dan juga harus menjaga stamina daya tahan tubuh, agar tidak mudah terkena Virus Corona yang sudah menyebar kemana mana.

Warga Kecamatan Kuala Behe akan berkerja sama kepada Polsek Kuala Behe untuk mencegah Karhula apabila ada membakar lahan atau hutan sembarangan yang dapat berbahaya bagi kesehatan dan juga dapat berbahaya terhadap lahan orang lain yang mudah cepat terbakar,imbuhnya

Baca juga  Anggota Piket Penjagaan Polsek Menjalin Lakukan Patroli di Malam Hari

Terpisah,Kapolsek Kuala Behe Iptu Iwan Gunawan, SH mengatakan imbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar, hal ini sangat bertentangan dengan  peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan.

“Kita melakukan himbauan terhadap masayarakat sekitar, agar mereka paham bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar tentunya hal ini tidak dibenarkan dan bisa mendapat sangsi pidana, sedini mungkin kita sampaikan hal ini, agar mereka memahaminya,” Ungkap  Iwan

Penulis : Heri

Share :

Baca Juga

Polri

Cegah Premanisme Dan Radikalisme Polisi Gandeng Kepala Desa Temoyok

Polri

Panit Binmas Polsek Ngabang Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Polri di SMA Negeri 3 Ngabang

Polri

Sehabis Hujan Arus Lalu Lintas Di Pasar Mandor Tetap Lancar

Polri

Terapkan Protokol Kesehatan, Binmas Polres Landak Sambangi Sanggar Seni

Polri

Polisi  Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMPN 5 Antan Rayan

Polri

Babinkamtibmas Polsek Mempawah Hulu Hadiri Musyawarah Penetapan Penerima BLT Dana Desa 2025 di desa Pahokng

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Hadiri Musdes di Desa Kayuara

Polri

Polsek Menyuke Setiap Hari Gencarkan Operasi Yustisi
error: Content is protected !!