Home / Polri

Kamis, 19 Maret 2020 - 16:24 WIB

Sambil sosialisasi cegah Karhutla, Polisi Juga Ajak Warganya Untuk Hidup Bersih Agar Tidak Kena Virus Corona

KUALA BEHE  – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan terus dilakukan Polsek Kuala Behe oleh Bripka Adri sebagai Kanit Sabhara bersama Brigpol Rian Hidayat dengan memberikan imbauan serta sosialisasi tentang bahaya karhutla dengan menggunakan Banner terhadap Warga Kecamatan Kuala Behe,Kamis (19/3/2020).

Kegiatan sosialisasi dan memberikan himbauan kali ini dilakukan oleh anggota Polsek Kuala Behe,dalam kegiatan ini Bripka Adri memberikan imbauan untuk tidak membakar hutan atau lahan.

Meskipun Cuaca sering Hujan Bripka Adri sebagai Kanit Sabhara tetap selalu untuk mengajak Warganya agar bersama sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla, tidak lupa juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi pidana membakar hutan atau lahan.

“Dengan kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,” imbuhnya.

Baca juga  Jajaran Polsek Menjalin Laksanakan Giat Anjangsana,Sambang Dan Koordinasi

“Kita sambangi para warga Desa Kuala Behe untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan himbauan terkait larangan Karhutla, pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini, dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya,” tambahnya.

Di sela sela kegiatan sosialisasi menggunakan Banner Karhutla,Bripka Adri mengajak Warganya hidup bersih dan juga harus menjaga stamina daya tahan tubuh, agar tidak mudah terkena Virus Corona yang sudah menyebar kemana mana.

Warga Kecamatan Kuala Behe akan berkerja sama kepada Polsek Kuala Behe untuk mencegah Karhula apabila ada membakar lahan atau hutan sembarangan yang dapat berbahaya bagi kesehatan dan juga dapat berbahaya terhadap lahan orang lain yang mudah cepat terbakar,imbuhnya

Baca juga  Kapolsek Hadiri Wisuda Santriwan Dan Santriwati

Terpisah,Kapolsek Kuala Behe Iptu Iwan Gunawan, SH mengatakan imbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar, hal ini sangat bertentangan dengan  peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan.

“Kita melakukan himbauan terhadap masayarakat sekitar, agar mereka paham bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar tentunya hal ini tidak dibenarkan dan bisa mendapat sangsi pidana, sedini mungkin kita sampaikan hal ini, agar mereka memahaminya,” Ungkap  Iwan

Penulis : Heri

Share :

Baca Juga

Polri

Patroli Malam Untuk Pastikan Masyarakat Patuh Anjuran Pemerintah

Polri

Anggota Polsek Mandor Sambangi Warga yang Sedang Santai, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Polri

KBO Binmas Polres Landak Kunjungi Pengurus Masjid

Polri

Sabhara Polsek Ngabang Patroli di Pasar Baru Ngabang Jaga Kamtibmas

Polri

Kapolsek Mandor Hadiri Undangan Peringatan Tahun Baru Islam 1440 H

Polri

Wakapolda Kalbar Pantau Pembangunan SPN di Singkawang

Polri

Cegah Kecelakaan! Kanit Binmas Sebangki Ingatkan Sopir untuk Selalu Waspada

Polri

Brigpol Niam, Sosok Polisi yang Mengajarkan Ngaji Kepada Anak Anak Di Asrama Mapolsek Ngabang
error: Content is protected !!