SENGAH TEMILA – Untuk mencegah dan melawan peredaran virus corona di tempat pelayanan Publik.
Di Mako dan Asrama Polsek Sengah Temila telah di laksanakan kegiatan Penyemprotan Cairan Disinfektan. Jum’at (20/03/2020) pagi
Kegiatan penyemprotan disinfektan berdasarkan TR Kapolri nomor : ST/868/III/KEP./2020 tanggal 13 Maret 2020 tentang petunjuk dan arahan tentang mengantisipasi Virus Covid-19 (Corona)
Dalam kegiatan penyemprotan disinfektan hadir Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan, Personil Polsek Sengah Temila, Staf Puskesmas Pahauman.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan mengatakan Penyemprotan disinfektan dilakukan guna mencegah penyebaran dan melawan virus corona, sehingga Pelayanan Publik Dapat berjalan dan terlaksana dengan aman dari Virus Corona.
“Walaupun telah dilakukan penyemprotan cairan Disinfektan tidak menutup kemungkinan masih terdapat ruang penyebaran virus, melalui penularan secara bersentuhan dari penderita yang tidak terdeteksi” kata Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek juga menekankan kepada seluruh personilnya agar membiasakan diri hidup sehat, sehingga terhindar dari virus corona.
Lakukan koordinasi dengan Pihak Puskesmas kecamatan, terkait cara pendeteksian melalui alat pengecekan suhu badan terhadap Masyarakat yang akan Mendapatkan Pelayanan guna antisipasi penyebaran Virus Corona sejak dini.
Penulis : Simson














