Home / Pemda Landak

Sabtu, 21 Maret 2020 - 09:45 WIB

Bupati Landak : DPMPTSPTK Landak Sediakan Pengurusan Perijinan Secara Online

LANDAK – Akibat wabah virus Corona (Covid-19) berimbas pada berubahnya aktivitas roda pemerintahan di Kabupaten Landak. Demi mencegah penyebaran virus Corona ini, Pemerintah Kabupaten Landak telah resmi mengintruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar melaksanakan tugas di rumah selama dua pekan mulai Kamis (19/03/20) kemarin.

Khusus untuk pengurusan perijinan agar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Landak telah menyediakan pelayanan pengurusan perijinan secara online.

Kepada masyarakat dalam pengurusan ijin dapat dilakukan secara online dengan mengakses alamat website diantaranya untuk mengurus OSS online di alamat http://oss.go.id, mengakses aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu Untuk Publik (siCANTIK) online di alamat http://sicantikui.layanan.go.id, sedangkan untuk mengurus kartu pencari kerja online di alamat http://ayokitakerja.kemnaker.go.id. Bagi yang ingin mengakses alamat website Dinas PMPTSPTK sendiri dapat melalui alamat http://dpmptsptk.landakkab.go.id .

Baca juga  Di Hadapan 1.300 Guru, Pj. Bupati Landak Pesan Agar Laksanakan Tugas Sebagai Pengabdian

Mengingat adanya penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga Dinas PMPTSPTK Kabupaten Landak hanya membuka pelayanan langsung di kantor dari pukul 09.00 WIB-14.00 WIB saja.

Berkaitan dengan hal ini Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa menyampaikan pihaknya melalui dinas terkait akan terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mengurus perijinan di Kabupaten Landak ditengah mewabahnya virus corona.

“Jadi bagi masyarakat yang ingin mengurus perijinan di Kabupaten Landak dapat dilakukan secara online melalui alamat website yang sudah kita sediakan, sehingga masyarakat dapat mengurus perijinannya,” kata Karolin di Ngabang, Sabtu (21/03/20).

Baca juga  Pj. Bupati Gutmen Ikuti Prosesi Pemakaman Ibunda Sekda Landak

Lebih lanjut Bupati Landak mengatakan melihat situasi saat ini, pemanfaatan media dan teknologi dalam berurusan lebih dianjurkan bagi masyarakat, demi mengurangi interaksi secara langsung agar penyebaran virus corona tidak terjadi.

“Kita tentu tetap ingin mempermudah pelayanan untuk masyarakat, dalam situasi saat ini Saya anjurkan manfaatkan media dan teknologi dengan sebaik-baiknya agar mengurangi interaksi secara langsung antar manusia demi mencegah penularan virus corona semakin meluas,” jelas Bupati Landak. (MC-004)

 

 

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Pj. Bupati Gutmen Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolres Landak

Pemda Landak

40 Pegawai Terima SK PPPK, Bupati Landak Minta Pegawai Disiplin Kerja

Pemda Landak

Bupati Landak Resmikan Jembatan Gantung Terpanjang di Kabupaten Landak

Pemda Landak

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Landak Dalam Rangka Penyampaian Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Landak Atas Pandangan Umum Eksekutif Terhadap Raperda Prakarsa DPRD Landak tentang Kepemudaan

Pemda Landak

Meriahkan HUT Ke-21 Pemkab Landak, Ini Perlombaan Yang Digelar

Pemda Landak

Bupati Karolin Buka PKL Dharma Insan Pontianak di Landak

Pemda Landak

Landak Kick of Vaksinasi Anak 6 – 11 Tahun, Bupati Karolin : Kita Vaksinasi 500 Anak

Pemda Landak

Kepengurusan Paguyuban Kecamatan Sengah Temila Terbetuk
error: Content is protected !!