Home / Pemda Landak

Sabtu, 21 Maret 2020 - 09:45 WIB

Bupati Landak : DPMPTSPTK Landak Sediakan Pengurusan Perijinan Secara Online

LANDAK – Akibat wabah virus Corona (Covid-19) berimbas pada berubahnya aktivitas roda pemerintahan di Kabupaten Landak. Demi mencegah penyebaran virus Corona ini, Pemerintah Kabupaten Landak telah resmi mengintruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar melaksanakan tugas di rumah selama dua pekan mulai Kamis (19/03/20) kemarin.

Khusus untuk pengurusan perijinan agar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Landak telah menyediakan pelayanan pengurusan perijinan secara online.

Kepada masyarakat dalam pengurusan ijin dapat dilakukan secara online dengan mengakses alamat website diantaranya untuk mengurus OSS online di alamat http://oss.go.id, mengakses aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu Untuk Publik (siCANTIK) online di alamat http://sicantikui.layanan.go.id, sedangkan untuk mengurus kartu pencari kerja online di alamat http://ayokitakerja.kemnaker.go.id. Bagi yang ingin mengakses alamat website Dinas PMPTSPTK sendiri dapat melalui alamat http://dpmptsptk.landakkab.go.id .

Baca juga  Bupati Landak Ingatkan ASN Bekerja Profesional

Mengingat adanya penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga Dinas PMPTSPTK Kabupaten Landak hanya membuka pelayanan langsung di kantor dari pukul 09.00 WIB-14.00 WIB saja.

Berkaitan dengan hal ini Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa menyampaikan pihaknya melalui dinas terkait akan terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mengurus perijinan di Kabupaten Landak ditengah mewabahnya virus corona.

“Jadi bagi masyarakat yang ingin mengurus perijinan di Kabupaten Landak dapat dilakukan secara online melalui alamat website yang sudah kita sediakan, sehingga masyarakat dapat mengurus perijinannya,” kata Karolin di Ngabang, Sabtu (21/03/20).

Baca juga  Asisten Sekda Lepas Kontingen POPDA Kabupaten Landak Tahun 2024

Lebih lanjut Bupati Landak mengatakan melihat situasi saat ini, pemanfaatan media dan teknologi dalam berurusan lebih dianjurkan bagi masyarakat, demi mengurangi interaksi secara langsung agar penyebaran virus corona tidak terjadi.

“Kita tentu tetap ingin mempermudah pelayanan untuk masyarakat, dalam situasi saat ini Saya anjurkan manfaatkan media dan teknologi dengan sebaik-baiknya agar mengurangi interaksi secara langsung antar manusia demi mencegah penularan virus corona semakin meluas,” jelas Bupati Landak. (MC-004)

 

 

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Kanisius Buka Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Sentra Gakkumdu Kabupaten Landak Tahun 2019

Pemda Landak

KPU Landak Gelar Rapat Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan DPS

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Peringatan HUT ke-100 WKRI

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Peresmian dan Pemberkatan Taman Doa Maria Ratu Para Malaikat Paroki Salib Suci Ngabang

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Melepas Kontingen Pesparani Kabupetan Landak Tahun 2022

Pemda Landak

Akibat Kelelahan,   Pahlawan Demokrasi Asal Desa Munggu Meninggal Dunia

Pemda Landak

Beredar Isu Bantuan Sarpras Perkebunan Untuk Pendanaan BPDPKS, Ini Penjelasan Pemkab Landak

Pemda Landak

Kadis Kominfo Landak Menghadiri Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
error: Content is protected !!