Home / Polri

Kamis, 26 Maret 2020 - 13:17 WIB

Datangi Penggiat Usaha, Tegaskan Maklumat Kapolri Dan Surat Edaran Bupati

Mempawah Hulu – Forum komunikasi Pimpinan Kecamatan ( Forkopincam ) Mempawah Hulu melakukan himbauan untuk menegaskan isi Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati Landak kepada penggiat usaha di desa karangan Kecamatan Mempawah Hulu,Rabu(25/03/2020) malam.

Dalam melakukan himbauan forkopincam memberikan penekanan kepada pemilik usaha warung kopi/Cafe, warung makan dan para pengunjung untuk mematuhi Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati Landak.

Baca juga  Polres Landak Laksanakan Kegiatan Goes To School

Forkopincam juga memerintahkan pemilik Untuk menutup usaha dikarenakan telah melebihi waktu yang di tentukan dalam surat Edaran Bupati Landak.

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto yang pada saat itu ikut dalam melakukan himbauan memberikan pemahaman kepada Pemilik Usaha dan para pengunjung tentang langkah langkah yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Selain memberikan himbauan Kapolsek bersama forkopincam meminta masyarakat untuk membubarkan diri dan tidak lagi mengulangi kegiatan berkumpul di luar rumah baik siang atau malam hari Dikarenakan hal ini memiliki nilai positif untuk menekan dan mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Baca juga  Kapolsek Sebangki Libatkan 2 Personelnya Untuk Pengamanan Pemilihan Temenggung Samih I

Penulis: Dens

Share :

Baca Juga

Polri

Ujian Akhir Tingkat SMP Sederajat, Polsek Mandor Himbau Tidak Rayakan Berlebihan

Polri

Personil Polsek Mempawah Hulu Sambangi Posko Tanggap Covid-19 Desa Karangan

Polri

Kapolsek Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara

Polri

Polsek Ngabang Laksanakan Pengamanan Kamis Putih di Gereja Salib Suci Ngabang

Polri

Kapolsek Mandor Melepas Pergeseran Pasukan BKO Dalmas Polda Kalbar

Polri

Polsek Mandor Cek Progres Tanaman Jagung di Lahan Pribadi Milik Seprianus Bonny

Polri

Kapolsek Sengah Temila Tatap Muka Dengan 14 Kepala Desa

Polri

Guna Mempelancar Arus Lalu Lintas Anggota polsek Sengah Temila Lakukan Strong Poin
error: Content is protected !!