SENGAH TEMILA – Upaya dalam mencegah penyebaran Virus Corona Tim gabungan Polsek Sengah Temila yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan melakukan Patroli malam di tempat-tempat keramaian yang di jadikan tempat nongkrong warga. jum’at (27/03/2020) malam
Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan mengatakan “Ada beberapa lokasi, yang dijadikan tempat nongkrong warga kita bubarkan. Padahal sebelumnya himbauan agar tetap di rumah sudah disampaikan, namun tetap masih ada juga yang membandel dan masih berkumpul di warkop,” kata Kapolsek
Tim gabunagn Polsek Sengah Temila Membubarkan warga yang sedang berkumpul tersebut merupakan salah satu cara pihak kepolisian untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona, dan meminta agar masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan sosial distancing
Selain itu, Kapolsek juga memberikan peringatan kepada pemilik usaha untuk mematuhi aturan pemerintah, sesuai dengan Himbauan Bupati Landak agar para pemilik usaha menutup tempat usahanya paling lambat Pukul 21.00 Wib (Jam 9. Malam).
Penulis : Simson









