NGABANG – Sejumlah langkah dilakukan Pemerintah Kabupaten Landak dalam mencegah penularan covid-19 di wilayah Kabupaten Landak. Salah satunya dengan mengadakan bilik disinspektan yang nantinya akan dipasang disejumlah titik vital, seperti Rumah sakit, Puskesmas, Kantor Polisi dan kantor Pemerintahan hingga tempat pelayanan publik diwilayah Kabupaten Landak.
Bilik disinfektan yang memikiki ukuran 1,5×2 meter ini tengah dirancang di posko covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Landak sebelum selanjutnya disebar di sejumlah titik.
Untuk penempatan bilik disinspektan dari Pemda Landak langsung di pasangkan oleh orang pemda landak di pintu masuk sebelah kanan polsek Ngabang dengan piket Kspkt Regu 3 Polsek Ngabang, Sabptu (28/3/2020)
Namun demikian menurut Kepala Dinas Kesehatan Kab Landak Subanri untuk pengadaan bilik disinspektan tersebut, saat ini masih terkendala jumlah bahan baku yang tersedia, sehingga untuk saat ini pemerintah daerah Kabupaten Landak hanya mendapatkan jatah sebanyak lima unit.
“Kita duit ada, anggaran ada tapi bahan sekarang sulit dicari, kita pesan kemaren beberapa unit hanya dapat lima unit, ini juga menjadi kendala,” tambah Subanri.
Selain bahan untuk membuat bilik disinspektan yang saat ini mulai langka dipasaran, sejumlah peralatan medis penunjang bagi para tenaga medis yang manangani pasien di rumah-rumah sakit menurutnya juga semakin sulit didapat, sehingga menjadi kendara tersendiri bagi pihaknya saat ini.
“Yang terpenting fungsi dari bilik yang diadakan ini sama dan sesuai standar,” tutup Subanri (Sab).
Penulis : Subplus









