NGABANG – Anggota jaga Regu Satu Polsek Ngabang lakukan imbauan dan penempelan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan kebijakan pemerintah dalam penangulangan Virus Corona (Covid-19) di wilayah Dsn Pulau Bendu Desa Hilir Kantor. (Senin,30/03/2020).
Penempelan selebaran Maklumat Kapolri tersebut di Tempat usaha khususnya di toko sembako yang ada di Dsn. Pulau bendu, dimana tempat – tempat tersebut dianggap tempat yang selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat yang membeli kebutuhan pokok untuk kebutuhan sehari – hari, selain itu juga Bripka Hamdani menghimbau kepada pemilik toko agar tidak menimbun barang – barang sembako agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhannya dan tidak meng alami kelangkaan di pasar.
Bripka Hamdani juga mengatakan selain menempel di tempat – tempat umum, Imbauan Maklumat Kapolri ini juga di sosialisasikan kepada masyarakat yang masih berkumpul.
Kapolsek Ngabang KOMPOL B. SEMBIRING, S.H, M.H mengatakan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman kepada semua pemilik toko yang menjual bahan sembako agar tidak memfaatkn situasi yang terjadi pada saat ini untuk menyetok barang – barang sembako sehingga masyarakat dapat mendapatkan barang sembako dengan mudah tamba harus mengalami kelangka barang.
Penulis : Yulita









