Home / Polri

Senin, 30 Maret 2020 - 15:36 WIB

Kurang Dari 24 jam, Satreskrim Polres Landak Berhasil Tangkap Pelaku Kasus Pembunuhan Sadis

Tersangka berinisial UI (23) ditangkap di Beting, Pontianak setelah 9 jam pengejaran

NGABANG –Tidak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Landak berhasil ungkap pembunuhan yang membuat seorang perempuan asal Dusun Menjalin,  Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak meregang nyawa.

“Iya sudah ditangkap, pelakunya satu orang. Ditangkap di wilayah Pontianak siang ini,” ujar Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro

Baca juga  Babhinkamtibmas Polsek Sengah Temila terus Sosialisasi dan ingatkan kembali kepada Warga Untuk Cegah Karhutla

Kapolres Landak juga menjelaskan bahwa Kasat Reskrim Polres Landak dan anggota sedang dalam perjalanan membawa tersangka ke Polres Landak Siang ini, Senin (30/03/2020).

Kasat Reskrim Polres Landak IPTU Idris Bakara menerangkan bahwa Pelaku berinisial UI (23) ditangkap di Beting, Pontianak setelah 9 jam pengejaran.

Baca juga  Malam Pergantian Tahun Kapolsek Air Besar Masyarakat Jaga Situasi Tetap Kondusif

“Untuk motif dan keterangan lainnya, akan disampaikan kembali setelah Ia dan anggota tiba di Polres Landak.” tutup Idris.

Penulis: Krisna

Share :

Baca Juga

Polri

Lomba Bhabinkamtibmas Humanis di Polres Landak Polsek Mandor Raih Juara Tiga

Polri

Personil Polsek Mempawah Hulu  Berikan Pelatihan Pramuka

Polri

Gubernur Kalbar Dan Forkopimda Buka Bersama ASN Pemprov Kalbar

Polri

SPKT Polsek Air Besar Beri Pelayanan LKB Kepada Masyarakat

Polri

Kapolsek Menyuke Hadiri Pembukaan Gala Siswa Tingkat SMP Se-Kecamatan Menyuke

Polri

Bhabinkamtibmas Bripka Wahyudin Lubis sambangi warga Desa Serimbu

Polri

Menjelang Pemilu Anggota Polsek Sengah Temila Terus Lakukan Patroli Sambang dan Penggalangan

Polri

Kapolsek Menyuke Lakukan Silahturahmi Coolling System di Kecamatan Menyuke
error: Content is protected !!