Home / Polri

Senin, 30 Maret 2020 - 15:36 WIB

Kurang Dari 24 jam, Satreskrim Polres Landak Berhasil Tangkap Pelaku Kasus Pembunuhan Sadis

Tersangka berinisial UI (23) ditangkap di Beting, Pontianak setelah 9 jam pengejaran

NGABANG –Tidak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Landak berhasil ungkap pembunuhan yang membuat seorang perempuan asal Dusun Menjalin,  Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak meregang nyawa.

“Iya sudah ditangkap, pelakunya satu orang. Ditangkap di wilayah Pontianak siang ini,” ujar Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro

Baca juga  Sukseskan Pemilu 2019, Polsek Mempawah Hulu Pasang 30 Banner Himbauan

Kapolres Landak juga menjelaskan bahwa Kasat Reskrim Polres Landak dan anggota sedang dalam perjalanan membawa tersangka ke Polres Landak Siang ini, Senin (30/03/2020).

Kasat Reskrim Polres Landak IPTU Idris Bakara menerangkan bahwa Pelaku berinisial UI (23) ditangkap di Beting, Pontianak setelah 9 jam pengejaran.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Selalu Aktif Sosialisasikan Maklumat Kapolri Terhadap Warganya

“Untuk motif dan keterangan lainnya, akan disampaikan kembali setelah Ia dan anggota tiba di Polres Landak.” tutup Idris.

Penulis: Krisna

Share :

Baca Juga

Polri

Anev Kinerja, Kapolsek Mandor Ingatkan Anggotanya

Polri

Ini Yang Dilakukan Kapolsek Mandor Bersama personilnya

Polri

Kanit Binmas Polsek Sengah Temila Sosialisasi dan ingatkan kembali kepada Warga Untuk Cegah Karhutla

Polri

Kapolsek Sambangi Perangkat Desa Tunang

Polri

Kapolsek Hadiri Undangan Penutupan Tournament Sepak Bola

Polri

Terjaring Razia Yustisi Warga Menjalin Janji Kepada Pak Polisi akan memakai Masker

Polri

Kapolsek Mandor Hadiri Rapat Kordinasi Distribusi Logistik Pilgub 2018

Polri

Masyarakat Siap Bantu Polsek Kuala Behe Untuk Mencegah Karhutla
error: Content is protected !!