MERANTI – Sesuai dengan intruksi Maklumat Kapolri untuk melakukan imbauan dan penekanan sesuai kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 diwilayah hukumnya masing – masing. Polsek Meranti membubarkan beberapa Warga yang nongkrong atau berkumpul di Warung-warung yang ada di wilayah Kecamatan Meranti. (30/03/2020).
Hal tersebut dilakukan Kepolisian Sektor Meranti secara persuasif dengan memberikan imbuan untuk membubarkan diri.
“ini sangat penting dilakukan untuk keselamatan masyarakat banyak, sehingga dengan kegiatan ini dapat memutuskan penyebaran Covid 19” ucap Kapolsek Meranti Ipda Yulianus Van Chanel TK, S.I.P.
“Sasaran kami adalah warga yang berkerumun dan nongkrong tidak ada tujuan jelas baik di Desa Meranti maupun di Desa Kelampai Setolo” terangnya.
Ia menambahkan pihaknya berkomitmen untuk mencegah penularan Covid 19 demi mengutamakan keselamatan warga lainnya.
“Kita harus tegas agar wilayah Kecamatan Meranti tidak ada atau jangan sampai ada pasien terpapar corona. Semua kerumunan massa atau kegiatan masyarakat sementara waktu tidak diperkenankan” jelasnya tegas.
Penulis : JP. Parere













