Home / Polri

Selasa, 31 Maret 2020 - 15:23 WIB

Cegah Covid 19, Polsek Meranti Bubarkan Warga Nongkrong

MERANTI – Sesuai dengan intruksi Maklumat Kapolri untuk melakukan imbauan dan penekanan sesuai kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 diwilayah hukumnya masing – masing. Polsek Meranti membubarkan beberapa Warga yang nongkrong atau berkumpul di Warung-warung yang ada  di wilayah Kecamatan Meranti. (30/03/2020).

Hal tersebut dilakukan Kepolisian Sektor Meranti secara persuasif dengan memberikan imbuan untuk membubarkan diri.

Baca juga  Polsek Meranti Pasang Banner #2020 JANGAN MUDIK DULU

“ini sangat penting dilakukan untuk keselamatan masyarakat banyak, sehingga dengan kegiatan ini dapat memutuskan penyebaran Covid 19” ucap Kapolsek Meranti Ipda Yulianus Van Chanel TK, S.I.P.

“Sasaran kami adalah warga yang berkerumun dan nongkrong tidak ada tujuan jelas baik di Desa Meranti maupun di Desa Kelampai Setolo” terangnya.

Ia menambahkan pihaknya berkomitmen untuk mencegah penularan Covid 19 demi mengutamakan keselamatan warga lainnya.

Baca juga  Satpam Memperingati HUT Ke-39

“Kita harus tegas agar wilayah Kecamatan Meranti tidak ada atau jangan sampai ada pasien terpapar corona. Semua kerumunan massa atau kegiatan masyarakat sementara waktu tidak diperkenankan” jelasnya tegas.

Penulis : JP. Parere

Share :

Baca Juga

Polri

Kanit Sabhara Polsek Mandor Surve Lokasi Kampanye Partai DPD PDI Perjuangan

Polri

Anggota Patroli Imbau Warga Jaga Kamtibmas

Polri

Polres Landak Laksanakan Pembinaan dan Pelatihan Calon Peserta Seleksi SIP TA. 2021

Polri

Ciptakan Kamtibmas Polsek Sebangki Tingkatkan Patroli Malam

Polri

Patroli Malam Polisi Beri Imbauan Radikalisme Dan Cegah Virus Covid 19

Polri

Polsek Kuala Behe Dorong Ketahanan Pangan Melalui Bhabinkamtibmas Tanam Jagung di Desa Sehe Lusur

Polri

Masyarakat Puas Atas Pelayanan Yang Diberikan Oleh Personil Polsek Mandor

Polri

Anggota Polsek Mandor Melakukan Penggalangan Terhadap Warga
error: Content is protected !!