Home / Polri

Rabu, 1 April 2020 - 06:07 WIB

Kanit Binmas Polsek Sengah Temila Tempel Maklumat Kapolri

SENGAH TEMILA – Menindaklanjuti kebijakan pimpinan tertinggi Polri itu, seluruh Personil Polsek Sengah Temila masih gencar menyebar luaskan dan menempelkan maklumat Kapolri di beberapa lokasi yang strategis, Senin (30/03/2020).

Maklumat Kapolri bernomor : Mak/2/III/2020 ini berisi tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan melalui Ps. Kanit Binmas Polsek Sengah Temila Bripka Hendrikus Rimbun, SH menempelkan Maklumat Kapolri di salah satu warung milik Yuyun di Dusun Po’ok Desa Saham Kecamatan Sengah Temila di mana warung tersebut merupakan tempat yang strategis dan mudah di baca oleh masyarakat.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Lakukan Pengamanan Vaksinasi Covid-19 Dosis 1, 2 dan 3 di Aula Kantor Desa Pahauman

Selain menempelkan maklumat kapolri, Bripka Hendrikus Rimbun juga memberikan himbauan serta pemahaman kepada warga masyarakat supaya aturan yang di keluarkan oleh pemerintah supaya di taati dan di patuhi oleh seluruh masyarakat guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga  Sampaiakan Himbauan Mengenai Covid-19

Penulis : Simson

Share :

Baca Juga

Polri

Memaknai Semangat Pemuda, Kapolres Landak Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda

Polri

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Pembuat Perahu, Inilah Pesannya??

Polri

Iptu Iwan Gunawan,SH Sambangi Anak Anak di Desa Nyayum

Polri

Tak Ingin Ada Karhutla, Satgas imbau Warga

Polri

Polsek Mandor Ajak Warga Sama-sama Cegah Tindak Kriminalitas

Polri

Netralitas POLRI Jadi Prioritas Utama Polres Landak

Polri

Polsek Ingatkan Kembali Terkait Prokes Pada Warga

Polri

Operasi Yustisi Polsek Sengah Temila Tegur Warga Yang Kedapatan Tidak Pakai Masker
error: Content is protected !!