MERANTI – Kapolsek Meranti Ipda Yulianus Van Chanel TK, S.I.P bersama Tiga orang personel Bhabinkamtibmas Polsek Meranti melakukan penyemprotan serentak di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Meranti Kabupaten Landak. Selasa (31/03/2020).
Kapolsek mengatakan penyemprotan serentak tersebut disertai sosialisasi Maklumat Kapolri, hal tersebut merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Ia juga mengajak masyarakat untuk mentaati Maklumat Kapolri yang berisi tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Maklumat Kapolri berisi tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) harus di taati oleh masyarakat” terang Kapolsek Meranti.
Ia juga berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan (Covid-19) ini.
Penulis : JP. Parere









