MEMPAWAH HULU – Bhabinkamtibmas Desa Garu Polsek Mempawah Hulu Brigadir Riswantoro bersama Kades Garu melakukan Sosialisasi Aturan pemerintah Di desanya dengan memasang Maklumat Kapolri di warung warga di Desa Garu Kecamatan Mempawah Hulu, Rabu(01/04/2020).
Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) nomor : Mak/2/III/2020 yang beeisikan tentang “Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19 )”, mengingat situasi dan kondisi yang belum labil.
Brigadir Riswantoro mengatakan bahwa kerjasama dan komunikasi yang baik dengan pemerintahan Desa dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif akan lebih mudah diwujudkan, hal ini tidak bisa lepas dari peran serta semua pihak untuk menjaga dan memelihara keamanan.
“Kami harap warga mau mematuhi aturan yang telah dikeluarkan pemerintah dan memahaminya. agar masyarakat tidak berkumpul ramai-ramai, serta mau tinggal dirumah, ini salah satu langkah positif untuk mencegah penyebaran virus Corona, demi kebaikan bersama” jelas Riswantoro.
Penulis : Dens









