MANDOR – Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Bripka Uber melakukan penyebaran Maklumat Kapolri diberbagai tempat salah satu warga bapak Tahdius Icus, selaku warga Dusun Mianas Desa Sumsum Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, Pada hari Rabu (01/04/2020).
Bhabinkamtibmas Bripka Uber Polsek Mandor mengatakan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolri ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Maklumat ini berisi tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), yang harus di taati oleh masyarakat.
Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan (Covid-19) ini.
“Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, tidak lupa budayakan prilaku hidup sehat,” pungkasnya.
Penulis : Uber







