Home / Polri

Kamis, 2 April 2020 - 08:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Bagikan dan Tempel Maklumat Kapolri

MENYUKE-Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19).

Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.

Menindaklanjuti Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Polres Landak Bripka Ewaldus Leo, melaksanakan dan meningkatkan kegiatan sambang di wilayah Desa Binaanya sekaligus memasang Maklumat Kapolri Terkait Covid-19, serta memberikan dan sampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada Satpam Cu. Khatulistiwa Bakti Simapang Tiga Desa Untang Kecamata Banyuke Hulu, Rabu (01/04/2020).

Dalam Maklumat tersebut terdapat beberapa poin diantaranya masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri.

Baca juga  Guna Mempelancar Arus Lalu Lintas Anggota polsek Sengah Temila Lakukan Strong Poin

Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan pemerintah.

Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur Pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

“Tidak melakukan pembelian dan atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan, tidak terpengaruh dan menyeberkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi Kepolisian setempat,”kata Bhabinkamtibmas Bripka Ewaldus Leo .

Baca juga  Sedang Istirahat Kerja, Polisi Datangi Warga

Sementara Saat dikonfirmasi terpisah Kapolsek Menyuke Akp Sujiyanto mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, “sebagai garda terdepan Polri yang turun langsung dan apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri tersebut, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.” Tegas Akp Sujiyanto.

Penulis : Timotius Niko

Share :

Baca Juga

Polri

Cegah Covid-19 Polisi Sosialisasi Maklumat Kapolri Di Sepangah

Polri

Personil Polsek Sengah Temila Bantu Evakuasi Pohon Tumbang Yang Menimpa Rumah Warga.

Polri

Dittipidsiber Bareskrim Polri Tangkap Napi Pedofil Pencabul Puluhan Anak di Media Sosial

Polri

Kapolsek Nyatakan Perayaan Malam Pergantian Tahun Di Air Besar Aman

Polri

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Wilayah Kecamatan Banyuke Hulu

Polri

Generasi Millennial Mendukung Road Safeti Menuju Zero Accident

Polri

Anev Mingguan, Kapolsek Mandor Ingatkan Anggota

Polri

Polsek Sebangki Aktifkan Kembali Patroli Malam Hari, Sasarannya Hiburan Rakyat dan Titik Kumpul Masyarakat
error: Content is protected !!