MENYUKE-Anggota Sabhara Polsek Menyuke Polres Landak Briptu Efdi bersama anggota, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga bdi Desa Angkaras Kecamatan Menyuke, Rabu (01/04/2020).
Kegiatan sambang ini sekaligus membagikan selebaran Maklumat Kapolri nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).
Kapolsek Menyuke Akp Sujiyanto menyampaikan, maksud dan tujuan dari Bhabinkamtibmas membagikan maupun menempel Maklumat Kapolri tersebut adalah agar supaya warga membaca, memahami dan mengerti Isi dari maklumat tersebut yang selanjutnya bisa disampaikan kepada Keluarga, rekan dan masyarakat lainnya.
“Adapun inti dari isi Maklumat Kapolri tersebut adalah mengimbau kepada Masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan dalam bentuk apapun yang mengundang massa, masyarakat diimbau untuk tidak panik namun tetap waspada menghadapi dan menyikapi penyebaran Virus Covid – 19 ini,” ungkap Sujiyanto.
“Tetap jaga pola hidup bersih dan sehat juga selalu cuci tangan pada air mengalir dengan sabu, tetap gunakan prinsip phisical distancing saat di luar rumah, semaximal mungkin untuk lakukan sosial distancing,” tambah Sujiyanto
Kapolsek Menyuke Akp Sujiyanto juga mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Menyuke untuk tidak menimbun bahan Sembako dan menyebarkan berita hoax tentang penyampaian permasalahan virus covid – 19 ini.
Penulis : Timotius Niko













