SENGAH TEMILA – Anggota Piket Penjagaan Polsek Sengah Temila Bripka Suparno dan Bripka Samada melaksanakan kegiatan Patroli sambang di desa senakin Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak dengan menggunakan kendaraan Mobil patroli Polsek Sengah Temil. Kamis (02/04/2020).
Dalam kegiatan patroli sambang Bripka Suparno dan Bripka Samada menyambangi warga yang sedang nongkrong di warung, pada kesempatan tersebut bripka samada memberikan sosialisasi kepada warga bahwa sesuai dengan kebijakan pemerintah terkait penyebaran virus corona Covid-19 kepada masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar rumah.
Selain itu, Bripka Samada juga melakukan Penempelan Maklumat Kapolri di sejumlah tempat yang strategis yang mudah dibaca oleh masyarskat.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan menjelaskan bahwa isi maklumat Kapolri merupakan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19). Maklumat ini dibuat untuk melindungi masyarakat.
“Dengan Maklumat Kapolri ini agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun dilingkungan sendiri,” jelas Kapolsek.
Penulis : Simson









