MEMPAWAH HULU – Brigadir Riswantoro Yang merupakan salah Satu personil Bhabinkamtibmas Polsek Mempawah Hulu melakukan Sosialisasi Maklumat Kapolri di Pasar Karangan Kecamatan Mempawah Hulu,Kamis (02/04/2020).
Dalam melaksanakan Sosialisasi Brigadir Riswantoro menyampaikan Maklumat Kapolri nomor: Mak/III/2020 tersebut, Berisikan larangan untuk semua kegiatan yang berpotensi bisa mengumpulkan orang banyak atau massa Baik itu yang berada di tempat umum atau di lingkungan masing-masing diantaranya pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan, seperti seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya.
Dalam Maklumat tersebut, ditegaskan pula bahwa tidak perbolehkan adanya pembelian atau penimbuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan. Selain itu, Kapolri memerintahkan seluruh pihak tetap tenang, tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing, masyarakat juga diminta mengikuti informasi dan imbauan Pemerintah.
Brigadir Riswantoro mengatakan dengan dilakukannya sosialisasi Maklumat Kapolri ini merupakan salah satu langkah Polri untuk mencegah penyebaran virus corona.
Brigadir Riswantoro berharap masyarakat dapat mematuhi instruksi pemerintah, terkait penanganan Covid-19.
Penulis : Dens









