KUALA BEHE-Menyikapi akhir akhir ini sering terjadinya aksi pungutan liar(Pungli) Anggota Polsek Kuala Behe Bripka Roni Riansyah sebagai Kanit Provos yang bertugas di tengah tengah masyarakat gencar melakukan sosialisasi terhadap warga yang tinggal diKecamatan Kuala Behe dengan cara bentangkan sepanduk untuk mencegah Pungli. Kamis (2/04/2020)
Bripka Roni Riansyah menerangkan, secara umum pungli diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan dan untuk kepentingan Pribadi oknum petugas, untuk itu, ia mengajak masyarakat Desa Kuala Behe untuk bersama-sama memberantas Pungli. Menurutnya, baik penerima dan pemberi sama-sama akan di berikan sanksi
“Adanya Sosialisasi ini diharapkan seluruh masyarakat yang ada di wilayah binaanya tidak menjadi pelaku atau korban dari tindak pidana Pungli. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pelayanan publik di pemerintahan dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel serta terhindar dari praktek KKN,” ujarnya
Di tempat terpisah Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto,S.sos,mengatakan kegiatan mensosialisasikan dengan cara bentangkan sepanduk tentang pungli kepada masyarakat menjadi harapan kedepannya di wilayah hukum Polsek Kuala Behe tidak ada praktek pungli,” ungkap Rinto,S.sos.
Penulis : Heri













