SENGAH TEMILA – Di Halaman Kantor Camat Sengah Temila (Posko Covid-19 Center) telah di laksanakan Apel Bersama Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Tingkat Kecamatan Sengah Temila. Jum’at (03/04/2020) pagi.
Apel Bersama Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Tingkat Kecamatan Sengah Temila di hadiri Camat Sengah Temila Emilius, SE, MM., Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan., Danramil Sengah Temila diwakili Serma Damianus Amid., Ketua DAD Sengah Temila Yunus Alimin., Kepala Puskesmas Pahuman Budi Santoso, S.Km., Kepala Puskesmas Senakin dr. Didi Mulyawan., Kepala Puskesmas Sidas F. Tinus, A.Md., Kades Banying, Kades Keranji Mancal.,Para Pj. Kades, Ketua Forum Kamuda 137 Pahuman Leonardus, S.Ip., Ketua dan anggota SAPAKAD 137 Pahuman., Personil Polsek Sengah Temila dan Tokoh Adat Sengah Temila.
Dalam Amanat Camat Sengah Temila Emilius, SE.MM menyampaikan bahwa untuk Kecamatan Sengah Temila sudah terbentuk Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, maka dengan hal tersebut, pada hari ini telah di laksanakan Apel Bersama yang terlibat di dalam gugus tugas percepatan penanganan Civid-19.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan dalam Apel bersama menyampaikan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia Khususnya Polsek Sengah Temila Selalu Siap Bersama-sama Stakeholder dan masyarakat guna membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,
Kapolsek Juga menyampaikan bahwa yang telah hadir dalam apel bersama supaya mensosialisasikan kepada warga masyarakat agar warga masyarakat jangan berkumpul terlebih dahulu di tempat umum guna mencegah penularan Virus Covid-19.
Penulis : Simson









