NGABANG – Disela – sela Kegiatannya sebagai Bhabinkamtibmas dan Dalam upaya mencegah aksi Penyebaran Paham dan Kegiatan Radikalisme dan Anti Pancasila di wilayah Kecamatan Ngabang Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang BRIPKA Ya’ Hendri mensosialisasikan kegiatan tersebut dengan Menggunakan ” Banner Imbauan ” kepada Kaur Pemerintahan Lisianus Rasad dan Aparatur Desa lainnya di Desa Rasan Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. Sabtu (04/04).
Pada Kesempatan tersebut BRIPKA Ya’ Hendri mengajak Kaur Pemerintahan dan seluruh Aparatur Pemerintahan Desa serta elemen masyarakat di Desa Rasan Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak untuk turut serta berperan dalam melakukan pencegahan terhadap Aksi/ Praktek Penyebaran Paham dan Kegiatan Radikalisme dan Anti Pancasila.
Ditempat yang berbeda, Kapolsek Ngabang KOMPOL Bradanata Sembiring Ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa Polri sangat membutuhkan peran serta dari Aparatur Desa dan warga Masyarakat sebagai mitra Polri untuk ikut memberantas Paham dan Kegiatan Radikalisme dan Anti Pancasila karena dengan dukungan warga, maka tugas Kepolisian akan semakin lebih mudah dalam mencegah Penyebarannya, khususnya di Kecamatan Ngabang.
Sembiring juga menyampaikan apabila ada warga menemukan Aksi/ praktek ” Radikalisme dan Anti Pancasila segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau bisa langsung ke Polsek Ngabang.
Penulis : Ya’ Hendri, S.I.P.










