MERANTI – Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Bripda Warant Chrisstopernt terus selalu sosialisasikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID-19) di Dusun Jelayan Desa Meranti Kecamatan Meranti Kabupaten Landak. Sabtu (04/04/2020).
Kegiatan tersebut rutin dilakukan dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran wabah virus corona kepada masyarakat Kecamatan Meranti khususnya di Dusun Jelayan Desa Meranti Kecamatan Meranti Kabupaten Landak.
“Ini merupakan wujud kepedulian Polri akan maraknya penyebaran wabah virus corona yang sekarang menjadi persoalan dunia dikarenakan sangat membahayakan keselamatan seluruh masyarakat,” terang Warant.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mematuhi seruan Pemerintah, agar untuk sementara ini tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan berkumpulnya massa.
Penulis : JP. Parere










