Home / Polri

Selasa, 7 April 2020 - 14:37 WIB

Kanit Sabhara Bagikan Maklumat Kapolri Terkait Virus Corona

KUALA BEHE-Demi keselamatan Warganya dari serangan Virus corona, Kanit Sabhara Polsek Kuala Behe Bripka Adri bagikan maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz Kepada warga Desa Kuala Behe Dusun Senjaya tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19)agar warga di sekitarnya bisa mentaati nya.Senin (6/4/2020)

Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan nomor : Mak /2/III/2020, tanggal 19 Maret 2020 berisi tindakan yang harus dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia dalam menangani penyebaran Virus Corona secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga  Cegah Penyebaran Covid-19, Anggota Gabungan Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

“Seperti pertemuan sosial budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, saresahan dan lain sebagainya. Selanjutnya, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsionis keluarga, kegiatan olahraga, kesenian dan jasa hiburan, unjuk rasa, pawai dan karnaval serta kegiatan lain yang menyebabkan berkumpulnya orang banyak.

Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto,S.sos Pada saat di hubungi via telephon seluler menuturkan kepada masyarakat diminta tetap tenang dan jangan panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing – masing. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang melibatkan banyak orang maka wajib mengikuti prosedur dari Pemerintah.

Baca juga  Polsek Meranti Laksanakan Pengamanan Pemotongan Hewan Kurban

Selanjutnya, tidak melakukan pembelian atau menimbun kebutuhan bahan pokok secara berlebihan. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita yang sumbernya tidak jelas dan dapat meresahkan masyarakat,” ungkap Kapolsek.

Penulis : Heri

Share :

Baca Juga

Polri

Tiga Personel Polsek Sebangki Ikuti Sosialisasi dan Pelatihan Perpol No 2 Tahun 2018

Polri

Guru SD di Mempawah Hulu Diduga Tewas Tersambar Petir Saat Perbaiki Saluran

Polri

LKB Menjadi Persyaratan Utama Untuk Mengurus KTP Yang Hilang

Polri

Personil Polsubsektor Jelimpo Laksanakan Pengamanan Ibadah Di Gereja Untuk Ciptakan Situasi kondusif

Polri

Kasi Umum Polsek Air Besar Penggalangan Tokoh Agama Di Kantor KUA Serimbu

Polri

Jelang bulan Ramadhan, Binmas Polres Landak gencar sosialisasi Surat Edaran menteri Agama dan Fatwa MUI

Polri

DIPA Polres Landak Rp 46.703.423.000,Kapolres Mendorong Pelayanan Masyarakat Lebih Profesional

Polri

Pangdam XII/Tpr Pimpin Sidang Panlih CATA PK TNI AD Gel. I Sumber Perbatasan TA. 2019
error: Content is protected !!