NGABANG – Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Desa Temahar Polsek Ngabang Polres Landak Bripka G.Silitonga Himbau lakukan social distancing atau pembatasan interaksi dengan disiplin, Rabu (08/04/2020).
Dalam kunjungannya atau sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Bripka G.Silitonga terhadap warga binaannya (Karyawan) menyampaikan beberapa Himbuan terkait Social distancing. Diantaranya:
- Mengurangi jumlah aktivitas di luar rumah dan interaksi dengan orang lain,
- Mengurangi kontak tatap muka langsung.
- Menghindari pergi ke tempat-tempat yang ramai dikunjungi, seperti supermarket, bioskop, dan stadion.
- Bila seseorang dalam kondisi yang mengharuskannya berada di tempat umum, setidaknya perlu menjaga jarak sekitar 1,5 meter dari orang lain.
5.Cuci Tangan dengan Disinfektan“Ungkap Bhabinkamtibmas
Diakhir kunjungannya Bhanikkamtibmas juga menyampaikan kepada masyarakat agar jaga kesehatan, sering-sering, jemuran di bawah sinar matahari minimal 15 menit mengingat untuk menghindari penyebaran Virus Covid 19 (Corona).
Penulis G.Silitonga












