MANDOR – Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Bripka Uber menyebar Maklumat Kapolri, kepada Bapak Asi selaku warga Dusun Mianas Desa Sumsum Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, Pada hari Jumat (10/04/2020).
Bhabinkamtibmas Bripka Uber Polsek Mandor mengatakan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolri ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Maklumat ini berisi tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), yang harus di taati oleh masyarakat, ” Uber “.
Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan (Covid-19) ini.
“Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, tidak lupa budayakan prilaku hidup sehat, ” pungkasnya.
Penulis : Uber










