SERIMBU- Dalam rangka mengantisipasi menyebar virus corona di Wilayah Kecamatan Air Besar Personil Polsek Air Besar BRIPKA Wahyudin Lubis Bhabinkamtibmas Sampaikan Maklumat Kapolri Di Dusun Perija Desa Semuntik Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak. Jumat (10/04/20).
Kegiatan ini dalam rangka Operasi Kontijensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 Kapuas 2020 di Wilayah Hukum Polsek Air Besar.
Bahbinkamtibmas Polsek Air Besar BRIPKA Wahyudin Lubis Bhabinkamtibmas bahwa kegiatan sosialisasi mengenai Maklumat Kapolri merupakan wujud peduli Polri akan wabah virus corona yang saat ini menjadi atensi dikarenakan sangat membahayakan keselamatan masyarakat Indonesia tetap adalah Hukum yang tertinggi.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mematuhi seruan Pemerintah, agar untuk sementara ini tidak melakukan aktivitas yang dapat berkumpulnya massa dalam jumlah besar, ” ujar Lubis.
Penulis : Andri







