Home / Polri

Sabtu, 11 April 2020 - 13:48 WIB

Polsek Menjalin Pasang Imbauan Larangan Mudik Selama Pandemi Covid-19

MENJALIN – Wabah Corona masih merajalela di Indonesia. Imbauan kepada warga untuk tak mudik pun semakin santer dari pemerintah daerah sampai pemerintah pusat.

Dari data yang ada, fakta kasus Corona membuat pemerintah pusat dan daerah kian tegas agar warga melakukan social distancing atau jaga jarak sosial, salah satunya menunda mudik.

Sikap tegas juga diambil pihak Kepolisian, salah satunya di lakukan jajaran Polsek Menjalin dengan  melakukan pemasangan spanduk himbauan tidak mudik di Depan Mako Polsek Menjalin , Jalan raya Pangetan Diponegoro, Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Jum’at (10/05/2020) sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Menjalin, Iptu Burhan Nuddin, SH menganjurkan warganya tidak bepergian ke luar kota, termasuk pulang kampung. Anjuran ini untuk mencegah COVID-19 ke Kecamatan Menjalin.

“Kami justru menganjurkan masyarakat tidak bepergian sama sekali, termasuk pergi ke luar kota, apalagi pulang kampung,” kata Iptu Burhan Nuddin, SH di saat di wawancarai.

Baca juga  Karolin Hadiri Peresmian Polsubsektor Polres Landak,

Polres Landak beserta Jajaran juga sudah mengimbau masyarakatnya tidak melakukan mudik pada Lebaran nanti. Larangan mudik ini disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran Corona terhadap orang terdekat.

“Mengenai mudik, kami akan melakukan imbauan, supaya tidak usah mudik. Menunda dulu mudik,” tuturnya.

“Apalagi kita tahu kalau mudik itu yang ditemui orang tua di kampung. Kalau orang tua sudah agak tua, tentu rentan virus,” sambung Iptu Burhan Nuddin, SH yang pernah menjabat Kapolsek Semparok Polres Sambas.

Imbauan penundaan mudik massal dinilai sejalan dengan kebijakan work from home dan physical distancing. Iptu Burhan Nuddin, SH juga meminta semua warga masyarakat mengawal secara ketat imbauan dan pembatasan mudik massal.

Baca juga  Polsek Mandor Pantau Giat Masyarakat Demi Jaga Situasi Tetap Kondusif

Kapolsek Menjalin Iptu Burhan Nuddin, SH yang baru menjabat kurang lebih 2 minggu ini juga memastikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 juga akan mengawasi kegiatan mudik. Menurut dia, mudik massal merupakan kegiatan yang menguras energi, sehingga membuka potensi penularan virus Corona.

“Biasanya, mudik bareng sangat identik dengan pengumpulan massa besar yang berdesakan, baik saat pemberangkatan, dalam perjalanan, hingga di ketibaan. Seperti kita tahu, mudik bareng cukup melelahkan dan pastinya mengakibatkan stamina ketahanan tubuh peserta mudik drastis ngedrop dan menjadi sasaran empuk serangan COVID-19,” ungkap Iptu Burhan Nuddin, SH.

Penulis: Bang Ndi

Share :

Baca Juga

Polri

Ini Kegiatan Rutin Personil Polsek Mandor Pada Hari Minggu

Polri

Kapolsek Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

Polri

Patroli Malam Polisi Cegah Kriminalitas, Gangguan Kamtibmas Dan Himbau Warga Patuhi Prokes

Polri

Serah Terima Piket Jaga Mapolsek Ngabang Selama 1×12 Jam

Polri

Besok Milennial Landak Meriahkan “MILENNIAL ROAD SAFETY FESTIVAL”

Polri

Kapolsek Meranti Ingatkan Anggota Jaga Kesehatan Saat Apel Pagi.

Polri

Sambangi di Rumah Temenggung, Inilah di Sampaikan Bripka Heriyanto

Polri

Personil Polsek Mandor Gencar Kunjungi Warganya Di Desa Binaan
error: Content is protected !!