KUALA BEHE – Dalam rangka mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan kepada kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona/Covid-19, Kasi Humas Polsek Kuala Behe Aiptu Petrus Len Bagikan selebaran Maklumat Kapolri Kepada Warganya ,agar bisa mentaati maklumat tersebut.Senin (13/04/2020)
Kegiatan tersebut dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui secara langsung apa saja kebijakan Pemerintah yang harus dilaksanakan demi kepentingan dan kebaikan bersama sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid 19).
Kasi Humas berperan aktif mencegah penyebaran virus corona, dengan cara mensosialisasikan Maklumat Kapolri, agar Warga Kecamatan Kuala Behe dalam menyikapi virus corona bisa mematuhi kebijakan pemerintah, dengan tujuan mencegah penyebaran virus tersebut.
“Semoga dengan adanya Maklumat Kapolri,warga Kecamatan Kuala Behe bisa mematuhi nya dan juga tidak adanya terjangkit wabah virus corona yang sudah menyebar di Indonesia yang sangat berbahaya menyerang manusia,”imbuhnya
Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto,S.sos mengapresiasi pada saat dikonfirmasikan menuturkan apa yang dilakukan oleh Anggotanya yang turun langsung dan apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri tersebut, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.” ungkap Rinto.
Penulis : Heri