SERIMBU – Untuk mencegah dan memerangi terjadinya Pungutan liar (Pungli) di Wilayah Kecamatan Air Besar Anggota Polsek Air Besar mensosialisasikan Stop Pungli dan Sosialisasi Cegah Virus Covid19 dengan Hujang di Desa Sepangah Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak. Senin (14/04/20).
BRIGPOL Budi Prasetyo mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mengajak seluruh element masyarakat di Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak untuk turut serta berperan dalam melakukan pencegahan Praktek Pungutan liar (Pungli)di setiap instansi yang berwenang.
“Kegiatan tersebut lakukan adalah untuk mengajak seluruh element masyarakat di Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak untuk turut serta berperan dalam melakukan pencegahan Praktek Pungutan liar (Pungli), ” ujar Budi.
BRIGPOL Budi Prasetyo juga menyampaikan Imbauan mensosialisasi Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tentang “KEPATUHAN TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN PENYEBARAN VIRUS VORONA (COVID-19)” dengan menggunakan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020.
“Kami menharapkan masyarakat agar patuh melaksanakan Himbauan, Sosialisasi Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tentang “KEPATUHAN TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN PENYEBARAN VIRUS VORONA (COVID-19), ” kata Budi.
Penulis : Andri











