Home / Polri

Rabu, 15 April 2020 - 11:13 WIB

Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Dan Produk Disinfektan, Bupati Landak Turunkan Satgas Pangan Kelapangan

LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak bersama Kepolisian Resor Landak membentuk Tim Satuan Tugas Pangan guna mengantisipasi penimbunan bahan-bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat terutama pada saat wabah Corona Virus Disease (COVID-29) melanda Indonesia termasuk di Kabupaten Landak.

Mengantisipasi hal tersebut Satgas Pangan langsung melakukan pengecekan ke lapangan terkait stok produk – produk disinfektan dan stok bahan pokok kepada para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan, terutama memanfaatkan peluang disaat wabah COVID-19 saat ini.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa menjelaskan pembentukan Tim Satgas Pengan ini betujuan untuk mengantisipasi para pedagang untuk melakukan penimbunan stok bahan pokok, stok disinfektan dipasaran.

“Tim Satgas Pangan sudah turun kelapangan untuk mengecek bahan pokok dan bahan disinfektan di beberapa toko dan warung-warung yang ada di Kota Ngabang, hal ini bertujuan untuk mengantisipasi para pedagang agar tidak melakukan penimbunan,” ucap Karolin di Pendopo Bupati Landak, selasa (14/04/20).

Baca juga  Anggota Polsek Menyuke Pantau Ketinggian Banjir Genangi Pasar Darit

Lebih lanjut Bupati Landak menjelaskan ada beberapa toko dan warung yang memang sudah kehabisan stok bahan disinfektan namun tidak ditemukan penimbunan bahan-bahan tersebut dilapangan.

“ada beberapa toko dan warung yang memang sudah kehabisan stok bahan disinfektan sejak beberapa minggu ini karena stok kosong dan belum masuk lagi, tetapi untuk bahan pokok seperti beras, gula, bawang merah, bawang putih masih ada,” terang Karolin.

Baca juga  Sinergi TNI-Polri Jaga Kamtibmas, Polsek Menjalin Gelar Jumat Curhat

Bupati Landak mengimbau para pedangan untuk tidak memanfaatkan moment Pandemi COVID-19 untuk mencari keuntungan yang berlebihan apalagi melakukan penimbunan stok barang yang dibutuhkan masyarakat.

“Saya mengimbau para pedagang untuk tidak memanfaatkan moment ini dengan mencari keuntungan yang berlebihan terlebih lagi melakukan penimbunan stok-stok barang tersebut. Jika ditemukan pedagang melakukan penimbunan, maka akan berurusan dengan hukum. Mari kita bersama-sama saling mendukung serta saling membantu dalam situasi seperti saat ini,” ungkap Karolin.

Penulis: MC

 

 

Share :

Baca Juga

Polri

Bhabinkamtibmas Mandor gandeng pemuda Mandor sebar Maklumat Kapolri

Polri

Gerakan Pangan Murah Polri-Bulog Disambut Antusias Masyarakat Mandor

Polri

Cegah Karhutla Dua Personil Polsek Mandor Lakukan Patroli Ke Desa Desa di Wilayahnya

Polri

Polsek Menyuke Antisipasi Aksi Kriminal dengan Patroli di Pusat Perbelanjaan

Polri

Polres Landak Segel PT. CG Di Desa Ngarak

Polri

Polsek Kuala Behe Lakukan Giat Operasi Yustisi Upaya Pencegahan Virus Covid-19 Wilayah Kuala Behe

Polri

Warganya Di Desa Binaannya Di Ajak Bersama Sama Untuk Mencegah Covid 19

Polri

Guna Cegah Pungli Polisi Terus Lakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat
error: Content is protected !!