MENYUKE– Kapolsek Menyuke Polres Landak Akp Sujiyanto melalui Bhabinkamtibmas Bripka Ewaldus Leo bersama Bripka Ardianto, memantau dan mengawasi langsung pendistribusian Bantuan Pangan dari Provinsi Kalimantan Barat.
Pendistribusian tersebut dampak dari wabah Corona Virus Desease (COVID-19), Rabu (15/04/2020).
Dalam pendistribusian tersebut tampak dihadiri Camat Banyuke Hulu Konyis SH, Bhabinkamtibmas Bripka Ewaldus Leo bersama Kanit Intelkam Bripka Ardianto, Babinsa Koramil Menyuke Serda Ruan Uan dan Kepala Desa.
Pelaksanaan pemantuan dilakukan guna mengantisipasi dugaan penyelewengan pendistribusian Bantuan Pangan yang di ambil masing -masing desa di Kecamatan Banyuke Hulu.
Bantuan Sosial tersebut Pemerintah Provinsi Kalimantan barat yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Landak, berinisiatif memberikan bantuan pangan di Kecamatan Mempawah Hulu sebanyak 48.600 Kg beras Bulog yang akan diserahkan kepada 2.430 KK di Kecamatan Banyuke Hulu.
Kebijakan Pemerintah memberikan bantuan pangan ini, dilakukan untuk meringankan beban masyarakat dalam mencukupi kebutuhan pangan ditengah bencana COVID-19 yang mempengaruhi kondisi ekonomi di Indonesia.
Kapolsek Menyuke AKP. Sujiyanto melalui Bripka Ewaldus Leo menghimbau kepada para kades agar betul betul dalam menyalurkan bantuan pangan tersebut, supaya tepat guna sesuai data dan mekanisme yang baik sehingga bantuan ini dapat bermanfaat selama dampak Covid-19.
“Penyaluran Bantuan pangan ini kepada masyarakat harus berjalan dengan tertib, sehingga tidak menimbulkan permasalahan dan tidak ada pungutan kepada warga yang menerima bantuan,” imbuh Bripka Ewaldus Leo
Penulis : Timotius Niko










