MENJALIN – Polsek Menjalin dan Koramil Menjalin mendapatkan informasi tentang adanya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Menjalin, dengan sigap personel Polsek Menjalin dan Anggota Menjalin langsung berangkat ke tempat terjadinya kebakaran dengan melaksanakan Apel dan menerima arahan dari Pimpinan terlebih dahulu. Kamis (16/04/2020).
Kapolsek Menjalin IPTU Burhan Nuddin, S.H. Telah melakukan pemantauan Titik Api Karhutla diwilayah Hukum Polsek Menjalin mengatakan “Situasi Pertanggal 15 April 2020 pukul 13.30 Wib wilayah Hukum Polsek Menjalin (Kec. Menjalin Kab. Landak Prov. Kalbar) terkait dengan KARHUTLA di wilayah dengan hasil pantauan satelit NOAA20
– Titik koordinat : 0.5351899999999999109.23495
– Waktu Akuisi : 2020-04-15 13.30.00. Berhubungan dengan situasi Cuaca pada Wilayah Menjalin Kab. Landak musim kemarau”.Imbuhnya.
“Kami akan berupaya terus untuk menghimbau kepada warga agar tidak membakar hutan atau lahan. Sebab dampak akan hal tersebut sangat bahaya. Meskipun kejadian kebakaran ini bukan yang pertama kali kami dari pihak Kepolisian selalu berusaha memberikan yang terbaik buat masyarakat demi kenyamanan dan keamanan masyarakat, “ tambahnya.
Penulis : Oktavianto