MENJALIN – Untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19 Bripda Petrus Bayu memberikan himbauan kepada beberapa warga yang di sambanginya saat melakukan kegiatan patroli dialogis untuk tidak melakukan mudik atau piknik berpergian keluar kota, pada hari Sabtu 18/4/2020 di Kantor Pos Kec. Menjalin.
Bripda Petrus Bayu yang ditemui sedang menyambangi petugas kantor pos menyampaikan beberapa himbauan terkait dengan pandemi virus corona yang akhir-akhir ini kondisinya masih belum membaik dan bertambahnya angka pasien.
“Menyikapi jelang libur cuti hari raya lebaran idul fitri dimana kondisi pandemi virus corona saat ini masih belum kembali normal, mohon kiranya bapak dan juga boleh disampaikan kepada keluarga dirumah untuk tidak melakukan mudik atau piknik, karena dikhawatirkan dapat memperburuk situasi dan kondisi penyebaran virus corona saat ini, selain itu juga kami menyampaikan kepada warga yang melanggar himbauan kebijakan pemerintah ini akan dikenakan sanksi baik berupa peringatan untuk isolasi mandiri bahkan sampai sanksi hukum, ” terang Bayu kepada petugas Kantor Pos.
Kapolsek Menjalin, Iptu Burhan Nuddin, SH. menegaskan bahwa himbauan yang disampaikan oleh personilnya tersebut merupakan upaya Polsek Menjalin dalam mencegah terjadinya penyebaran virus corona di Kec. Menjalin, Semoga dengan cara ini masyarakat dapat mentaati dan mematuhi himbauan kebijakan pemerintah di situasi dan kondisi pandemi virus corona saat ini, semoga cepat normal agar kita semua bisa melakukan aktifitas dengan nyaman dan terbebas dari penularan virus corona tersebut.
Penulis: Oktavianto









