SERIMBU- Kepolisian Sektor Air Besar Polres Landak dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 sosialisasi Maklumat Kapolri, kepada warga Dusun Sepangah Desa Sepangah Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak. (19/04)
Kasi Humas Polsek Air Besar AIPTU Edi Suhaimi Hasibuan mengatakan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolri ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Maklumat ini berisi tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), yang harus di taati oleh masyarakat.”tutur Edi Hasibuan.
Polisi ini berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan (Covid-19) ini.
“Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, tidak lupa budayakan prilaku hidup sehat.”tutur Hasibuan.
Penulis : Andri









