PAHAUMAN – Guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kepemilikan senjata api, di ruangan penjagaan Mapolsek Sengah Temila, Ipda Hengki Gunawan Selaku Kapolsek Sengah Temila lakukan pemeriksaan senpi terhadap personilnya yang memegang senpi. Rabu (29/04/2020).
Adapun pemeriksaan tersebut meliputi kelengkapan administrasi (surat izin), apakah masih berlaku atau sudah kedaluarsa, jumlah Amunisi, hingga mengecek kondisi fisik dan kebersihan senpi.
“Pemeriksaan senpi ini merupakan kegiatan rutin yang harus dilakukan, sebagai wujud perhatian dan bentuk pengawasan terhadap personil pemegang senpi,” kata Kapolsek Ipda Hengki Gunawan
“Termasuk juga pemeriksaan ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan personil dalam penggunaan senpi,” lanjutnya.
“Kepada personil yang memegang senpi agar senantiasa merawat senpi tersebut, dan juga memperhatikan keamanan saat menyimpan senpi tersebut.
Penulis : Simson









