SERIMBU – Personil Polsek Air Besar BRIPKA Heriyadi sosialisasi Maklumat Kapolri tentang pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 ke masyarakat di Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak. Minggu (04/05/20).
Selain ditempelkan diwarung – warung BRIPKA Heriyadi juga membacakan maklumat Kapolri kepada warga, agar dapat dipahami sehingga bisa di patuhi.
Maklumat Kapolri meminta masyarakat agar patuh terhadap kebijakan pemerintah, untuk tidak kumpul-kumpul atau membuat keramaian dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kami lakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 maklumat Kapolri kepada warga, agar mereka tau tentang kebijakan pemerintah dalam mencegah peneyebaran virus corona,” kata Heriyadi.
Heriyadi juga meminta masyarakat tetap tenang selama masa tanggap darurat bencana Covid-19.
“Jangan khawatir, keberadaan kami dan pemerintah daerah mensosialisasikan upaya pencegahan penyebaran virus untuk kebaikan bersama,”pungkas BRIPKA Heriyadi.
Penulis : Andri









