MANDOR – Dengan Meningkatnya Pandemi Virus corona menjadi Tugas Polri sebagai garda terdepan untuk membantu pemerintah dengan sekuat tenaga dengan berbagai Upaya Polri sudah lakukan untuk menangani efek Pandemi virus covid19 agar supaya memutus penyebarannya, namun disamping itu semua bisa kita lihat masih banyak masyatakat atau warga yang tidak peduli akan Kebijakan yang dibuat pemerintah tersebut. Dan kita bisa ketahui di media online dan media cetak jumlah korban yang terpapar semakin banyak serta meluas kedaerah-daerah lainnya dan tentunya ini sudah menjadi masalah yang sangat serius oleh karna itu Kepolisian Republik Indonesia sebagai garda terdepan melalui Kepolisian Sektor Mandor siap mendukung upaya-upaya yang pemerintah lakukan, dan Kepala Kepolisian Sektor Mandor IPTU Anuar Syarifudin memerintahkan Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Untuk menyampaikan himbauan Larangan Mudik Khususnya di Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Senin(04/05/2020).
BRIPKA G Endisa Polsek Mandor mengatakan sosialisasi Larangan Mudik tersebut kepada salah satu Pemuda di desa Sebadu, hal ini merupakan salah satu langkah nyata dan komitmen Kepolisian Sektor Mandor untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah kecamatan Mandor.
“Larangan Mudik ini berisi tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ), yang harus di taati oleh masyarakat seluruhnya. “ tegasnya.
Di tempat yang berbeda Hendri mengatakan “saya sebagai Pemuda Desa Sebadu siap mendukung Polri dan Pemerintah dengan kebijakannya dalam mengatasi dan memutuskan rantai Penyebaran Virus Corona dan saya akan mengajak pemuda lainnya untuk mendukung Program-program penanganan virus corona sehingga permasalahan wabah ini dapat tuntas.
Penulis : End







