MEMPAWAH HULU – Anggota Polsek Mempawah Hulu Bripka Deni Ardi berupaya secara berkelanjutan memberikan imbauan untuk tidak melaksanakan mudik atau pulang kampung kepada warganya untuk memutus mata rantai penularan virus covid-19,Senin (04/05/2020)
Tujuan dilakukannya Sosialisasi Larangan mudik tersebut merupakan salah satu Langkah pemerintah sesuai dengan prinsip physical distancing atau menjaga jarak aman antar warga, tutur Bripka Deni.
“Jangan mudik, karena kita tidak tahu apakah kita membawa wabah virus corona covid- 19 atau tidak. Kita juga tidak akan tahu saat dalam perjalanan bisa terjangkit wabah virus corona atau tidak, ” ucapnya.
Sayangi keluarga kita dan lindungi keluarga kita yang ada di kampung halaman, bersama sama kita cegah dan memutus mata rantai penularan virus covid-19,” ujarnya.
Selain mengimbau untuk tidak mudik dan berpergian keluar kota, Bripka Deni juga melakukan imbauan agar warga binaannya terus melakukan pola hidup bersih dan sehat, sering – sering mencuci tangan dengan sabun dan selalu gunakan masker apabila mau keluar rumah.
Penulis: Dens











