Sebangki – Bhabinkamtibmas Desa Agak Kecamatan Sebangki Brigadir Polisi Heriyanto Pabayo menghadiri rapat mediasi antara pihak PT.SMS dengan pemilik lahan mitra (masyarakat) TPK VI dusun Senunuk Desa Agak Kecamatan Sebangki pada selasa (05/05/2020) pagi di kantor RC PT.SMS Sungai Taka dusun Punyanget I Desa Agak Kecamatan Sebangki.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak Lamri,Sth, RC PT.SMS sdra Antonis, Manager Humas PT.SMS Hamdan Siadari, Para Pengurus Koperasi Ne Jaraya Raya, Vendor Security PT.SMS Adi Satria, Ketua TPK dusun Senunuk berikut masyarakat para pemilik lahan mitra dengan PT.SMS.
Pertemuan tersebut dalam rangka memberikan penjelasan terkait penyampaian beberapa tuntutan dari masyarakat terkait lahan mitra khusus di dusun senunuk TPK VI yang pada tanggal 27 april 2020 yang lalu.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak Lamri, Sth mengatakan bahwa dalam pengambilan keputusan penyelesaian permasalahan antara PT. SMS dengan mitra, diharapkan tidak ada pihak yang di untungkan dan di rugikan.
Perlu adanya keterbukaan data yang dimiliki oleh masing – masing pihak terkait keadaan lahan, biaya perawatan kebun, luas kebun yang sudah di tanam, lahan yang belum di tanam, tahun tanam, serta jumlah bagi hasil, sehingga akar permasalahan dapat diketahui dan Permasalahan antara PT. SMS dengan Pemilik Lahan Mitra akan diklarifikasi ke Komisi DPRD yang membidangi Perkebunan.
Terkait penyampaian beberapa tuntutan para pemilik lahan mitra tersebut, pihak PT.SMS tidak bersedia memenuhi tuntutan yang telah di sampaikan beberapa waktu lalu, atas hasil tersebut para pemilik lahan mitra memberikan waktu selama 3 hari kedepan, jika tidak memenuhi beberapa tuntutan maka lahan tersebut akan di tanami karet
Menurut Kapolsek Sebangki melalui Bhabinkamtibmas Desa Agak Brigadir Polisi Heriyanto Pabayo mengatakan bahwa selama kegiatan pertemuan dalam rangka mediasi antara PT.SMS dengan pemilik mitra berjalan dengan aman lancar dan kondusif, tidak terdapat kerawanan polisi (Police Hazard) di lokasi pertemuan terang Bhabinkamtibmas ini.
Penulis : Deo H Tahta










