Mempawah Hulu – Kanit Lantas Polsek Mempawah Hulu Polres Landak Bripka Widi Suryadi memberikan Himbauan Larangan Mudik dan mengedukasi warga dalam upaya pencegahan penularan Virus Corona, Kamis (07/05/2020).
Dirinya menyampaikan himbauan tunda mudik. selain ditujukan bagi warga yang ada diperantauan juga di sampaikan kepada masyarakat yang ada dalam wilayah setempat untuk saat ini agar menunda berpergian keluar daerah demi upaya melakukan langkah antisipasi serta memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona.
Bripka Widi mengatakan hal ini merupakan langkah antisipasi dan upaya kita melakukan pemutusan rantai Covid-19 tersebut
“Saat melakukan perjalanan mudik ini tentunya kita menggunakan kenderaan pribadi atau kenderaan umum, dan juga akan beristirahat di suatu tempat. Nah disinilah kita tidak menyadari kemungkinan menyentuh benda yang sudah terjangkit Virus Corona itu. Oleh sebab itulah untuk saat ini kita diharapkan menunda mudik demi mencegah diri dan keluarga kita dari terpaparnya Covid-19, ” imbuhnya.
Penulis: Dens









