MENYUKE – Bripka Aloysius Aloy dan Brigpol Polinus,sosialisasikan maklumat Kapolri,kepada warga Dusun Pemantas Desa Darit, Kamis (07/05/2020).
Maklumat Kapolri, dikeluarkan agar penyebaran virus Corona/Covit-19 tidak semakin meluas dan berkembang ke wilayah Kecamatan Menyuke,sehingga tidak menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Carona.
Dalam maklumatnya,Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.
“Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran virus COVID-19,” kata Bripka Aloy.
Kapolri dalam maklumatnya, juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing, dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Masyarakat diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan, “ ungkap Aloy.
Penulis : Timotius Niko










