MENJALIN – Dalam upaya mencegah dan memerangi terjadinya Pungutan Liar (Pungli) di Wilayah Kecamatan Menjalin, Anggota Polsek Menjalin Briptu Marihot Silalahi menyambangi Masyarakat Dusun Rangitan Ds Lamoanak Kecamatan Menjalin Kab Landak , Sabtu 09/5/2020.
Pada Kesempatan tersebut Marihot Menemui langsung warga Dusun Rangitan Ds Lamoanak ‘Menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukannya tersebut untuk mengajak seluruh element masyarakat di Kecamatan Menjalin turut serta berperan dalam melakukan pencegahan Praktek Pungli’.
Marihot “Mengatakan Polri sangat membutuhkan peran serta dari masyarakat sebagai mitra untuk ikut memberantas Pungli.”
“Karena dengan dukungan dari semua pihak, maka tugas Kepolisian akan semakin lebih mudah untuk mencegah dan memberantas Praktek pungli, Khususnya di Kecamatan Menjalin”
Pada saat dikonfirmasi Warga yang enggan disebutkan namanya Selaku Warga Dusun Rangitan menyambut Baik kegiatan yang dilakukan oleh Marihot akan melaporkan jika ada yang melakukan praktek Pungli’.
Penulis : Rodiansyah







