MENYUKE – Sabhara Polsek Menyuke Polres Landak Brigpol Miro, mengsosialisasikan Maklumat Kapolri tentang penanganan pencegahan penularan Virus Corona (Covid-19) di Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, Sabtu (09/05/2020).
Sosialisasi tersebut sebagai langkah dalam rangka pencegahan dini percepatan penanggulangan Covid-19.
“Kita menghimbau masyarakat agar tidak melaksanakan aktivitas di luar rumah, kecuali ada keperluan yang mendesak yang mengharuskan keluar, tetapi menggunakan masker,” ujar Brigpol Miro.
Dirinya juga menempelkan lembaran Maklumat Kapolri di berbagai tempat dan pemukiman warga masyarakat.
“Maklumat ini sebagai pedoman dan keselamatan diri, apabila dilanggar akan ditindak tegas sesuai UU yang berlaku,” tegasnya.
Kapolsek Menyuke Akp Sujiyanto mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan agar masyarakat memahami kebijakan pemerintah dalam penanggulangan penyebaran virus Corona, dan patuh agar penyebaran virus ini bisa diputus.
“Sosialisasi rutin dilaksanakan untuk menyadarkan masyarakat sehingga bisa memahami kebijakan pemerintah dalam penanggulangan penyebaran Virus Corona,” ujar Kapolsek.
Penulis : Timotius Niko









