MENYUKE – Mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), anggota Polsek Menyuke Polres Landak, sebar dan Pasang Maklumat Kapolri, Jumat (09/05/2020).
Maklumat ini dikeluarkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.
Kapolsek Menyuke Akp Sujiyanto mengatakan penyebaran informasi itu dilakukan dengan cara penempelan brosur atau pamplet ditempat umum seperti tempat perbelanjaan, kantor objek vital, tempat ibadah dan kantor pemerintahan di Kecamatan Menyuke.
“Maklumat ini dikeluarkan agar penyebaran virus Corona tidak semakin meluas dan berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” kata Kapolsek.
Penulis : Timotius Niko










